Caption : Element Masyarakat Malingping Ketika melakukan aksi protesnya menanami pohon pisang di Ruas jalan Beyeh – Simpang
JUARAMEDIA, LEBAK – Waduh ! ruas Jalan Beyeh – Simpang km 02,Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten di tanam pohon pisang oleh warga.
Aksi Penanaman pohon pisang yang di lakukan DPD KNPI Malingping bersama sejumlah Organisasi Masyarakat (Ormas) KKPMP dan LMPI Malingping serta Elemen masyarakat lainnya itu, merupakan bentuk protes dan rasa kekecewaan Warga Lebak Selatan, terhadap Pemerintah Provinsi Banten, yang sejak tahun 2017 jalan tersebut dibiarkan rusak.
Hendrik Arrizqy Korlap Aksi mengungkapkan jalan tersebut termasuk kepada kewenangan Pemprov Provinsi Banten.
“Pada dasarnya kerusakan jalan raya tersebut, perlu disikapi dengan serius oleh Pemerintah Daerah Provinsi Banten. Karena akibat kondisinya yang rusak itu, banyak korban tindak kriminalitas pembegalan dan kecelakaan ” Katanya ketika melakukan aksi, Rabu (13/6/2023).
Senada dikatakan Febi Pirmansyah Ketua DPK KNPI Kecamatan Malingping meskipun jalan itu baru dialihkan sifatnya oleh pemerintah kabupaten Lebak kepada Pemprov Banten. Namun menurutnya itu sudah bersifat urgent maka harus segera diperbaiki.
“Memang jika dilihat proses perbaikan jalan itu akan di realisasikan pada tahun 2024 nanti. Karna statusnya baru di alihkan dari Pemkab Lebak ke Pemprov Banten. Namun, kami rasa perealisasian itu terlalu lama, maka itu kami minta kepada pemprov Banten karena sifatnya itu urgent maka segera lakukan percepatan baik pembangunan maupun perehaban ” Katanya.
Dalam aksi tersebut mereka menuntut, meminta Pemprov Banten yakni DPUPR Provinsi Banten, harus segera melakukan percepatan pembangunan, Dishub Provinsi Banten harus segera melakukan percepatan pemasangan Lampu Penerangan Jalan Umum, dan PPK atau petugas jalan harus ikut andil bertanggung jawab dalam kecelakaan yang telah terjadi serta kejadian kriminalitas kemarin.
Pantauan awak media dilapangan, aksi damai ini berjalan lancar yang dijaga ketat oleh pihak kepolisian dan anggota Koramil Malingping, dan dilakukan penanaman sejumlah pohon pisang dibeberapa ruas jalan rusak berjalan sekitar 2 kilo meter.
Sementara itu, Kepala Seksi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan UPTD PJJ Wilayah Lebak H Firman Zuliansyah mengatakan, tahun 2023 ini jalan tersebut merupakan salah satu ruas jalan yg naik status dari Kabupaten Lebak sesui SK Gub tentang penetapan status, fungsi dan kelas jalan per 18 Januari 2023.
” Dan berdasarkan SK Gub terhadap ruas jalan yg naik status tahun 2023 masa peralihan atau transisi kewenangan pembangunan dan pemeliharaan jalannya masih tanggung jawab kabupaten/kota.
Tahun depan sudah masuk rencana prioritas penanganan Pembangunan oleh DPUPR Provinsi Banten ” Kilahnya (yaris)