DPC GMNI Lebak Soroti Dugaan Hibah Rp3,4 Miliar dari APBD 2025–2026, Desak Audit Menyeluruh

Yayat - JuaraMedia
28 Jul 2026 16:32
Pendidikan 0 55
2 menit membaca

Caption : GMNI Lebak

JUARAMEDIA LEBAK — Dewan Pengurus Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Kabupaten Lebak mengaku menemukan dugaan kejanggalan dalam penyaluran dana hibah untuk forum mahasiswa berprestasi dan forum mahasiswa kedokteran yang bersumber dari APBD Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2025 dan 2026.

Berdasarkan hasil penelusuran dan kajian dokumen APBD yang dilakukan organisasi tersebut, terdapat alokasi dana hibah dengan nilai sekitar Rp3,4 miliar yang diberikan kepada dua entitas penerima selama dua tahun anggaran.

Ketua DPC GMNI Lebak, Musail Waedurat, mengatakan pihaknya telah melakukan verifikasi lapangan terhadap keberadaan kedua entitas tersebut. Menurutnya, dari hasil penelusuran, alamat maupun sekretariat yang tercantum tidak ditemukan.

“Kami menilai kondisi ini perlu mendapat perhatian serius. Dana APBD sebesar Rp3,4 miliar merupakan uang rakyat sehingga penyalurannya harus dapat dipertanggungjawabkan. Jika benar penerima hibah tidak memiliki keberadaan yang jelas, maka hal tersebut harus diusut secara transparan,” kata Musail dalam keterangannya di Lebak, Selasa (28/7/2026).

Ia menilai temuan tersebut berpotensi mengindikasikan lemahnya pengawasan dalam proses penyaluran hibah dan meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap mekanisme verifikasi penerima hibah.

Senada dengan itu, Sekretaris DPC GMNI Lebak, Fatur Rizal Nuralif, mempertanyakan proses verifikasi administrasi terhadap penerima hibah.

“Bagaimana entitas yang tidak memiliki keberadaan fisik dan alamat yang valid dapat lolos hingga menerima dana hibah. Hal ini perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan dugaan adanya penyimpangan,” ujarnya.

Atas temuan tersebut, DPC GMNI Lebak menyampaikan tiga tuntutan, yakni meminta Inspektorat Daerah dan aparat penegak hukum melakukan audit investigatif terhadap penyaluran dana hibah, meminta Pemerintah Kabupaten Lebak mengevaluasi tim verifikasi hibah, serta mendorong keterbukaan informasi mengenai daftar penerima hibah APBD Tahun Anggaran 2025–2026 beserta dokumen pertanggungjawabannya.

DPC GMNI Lebak menyatakan akan mengajukan surat audiensi kepada pemerintah daerah serta menyerahkan hasil kajian yang dimiliki kepada instansi berwenang. Organisasi tersebut juga menyatakan akan menempuh langkah hukum dan aksi penyampaian pendapat apabila diperlukan.

Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Lebak maupun instansi terkait mengenai tudingan tersebut. Redaksi masih berupaya meminta konfirmasi kepada pihak-pihak yang disebutkan guna memenuhi prinsip keberimbangan informasi. (budi)

 

Yayat - JuaraMedia
Author: Yayat - JuaraMedia

Pemimpin redaksi