
Caption : Dody Irawan, Kadis Pendidikan Kabupaten Lebak
JUARAMEDIA, LEBAK – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Lebak menegaskan komitmennya untuk terus menyempurnakan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 agar semakin transparan, adil, dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon peserta didik.
Komitmen tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, Doddy Irawan, usai pelaksanaan SPMB 2026 yang berlangsung di seluruh satuan pendidikan. Menurutnya, fokus utama pemerintah daerah saat ini bukan sekadar menuntaskan proses penerimaan murid baru, melainkan memastikan hak setiap anak memperoleh layanan pendidikan yang layak benar-benar terpenuhi.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh satuan pendidikan yang telah menyelenggarakan SPMB secara tertib dan ramah. Kegiatan ini merupakan agenda rutin setiap tahun. Yang terpenting bagi kami adalah terus menyempurnakan layanan agar rasa keadilan benar-benar dirasakan oleh seluruh masyarakat,” ujar Doddy kepada awak media , Selasa (28/7/2026).
Doddy menjelaskan, Dinas Pendidikan memberikan penghargaan kepada sekolah-sekolah yang konsisten menjalankan ketentuan SPMB sesuai regulasi. Namun, terkait usulan pemberian penghargaan khusus bagi sekolah yang dinilai paling taat terhadap aturan, pihaknya belum mengambil keputusan.
Menurutnya, prioritas utama saat ini adalah memastikan seluruh proses penerimaan peserta didik berjalan sesuai ketentuan dan memberikan akses pendidikan yang setara bagi seluruh anak di Kabupaten Lebak.
Terkait jumlah aduan selama pelaksanaan SPMB 2026, Doddy mengatakan sebagian besar laporan disampaikan langsung kepada masing-masing satuan pendidikan sehingga data pengaduan berada di tingkat sekolah.
“Aduan langsung disampaikan ke satuan pendidikan. Kemungkinan data pengaduannya ada di masing-masing satuan pendidikan,” katanya.
Saat ditanya mengenai sekolah yang dapat dijadikan rujukan karena dinilai paling bersih dalam pelaksanaan SPMB, Doddy menegaskan hingga kini belum ada penilaian maupun pemeringkatan khusus.
“Sampai saat ini so far so good. Bagi kami, yang menjadi kewajiban adalah memastikan seluruh anak di Kabupaten Lebak mendapatkan hak pendidikannya,” tegasnya.
Ia menambahkan, evaluasi terhadap pelaksanaan SPMB akan terus dilakukan setiap tahun sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan di Kabupaten Lebak.
“Dinas Pendidikan akan terus melakukan evaluasi agar pelaksanaan SPMB semakin transparan, akuntabel, dan mampu memberikan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat,” pungkasnya. (*)