
Caption : kadis LH Ivan ketika menerima audensi dengan pengurus PWI Lebak
JUARAMEDIA, LEBAK – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak, Ivan Suyutifika, mengungkap sederet persoalan serius yang dihadapi instansinya, mulai dari krisis pengelolaan sampah, keterbatasan armada, hingga membengkaknya biaya operasional bahan bakar minyak (BBM).
Hal itu disampaikan Ivan saat audiensi bersama pengurus Persatuan Wartawan Indonesia di Kabupaten Lebak, Selasa (19/5/2026).
Menurut Ivan, persoalan sampah masih menjadi pekerjaan paling berat bagi DLH karena perilaku masyarakat yang dinilai belum sepenuhnya sadar menjaga kebersihan lingkungan.
“Persoalan paling berat itu sampah. Sulit kalau masyarakat masih membuang sampah sembarangan. Kami punya tim saber kebersihan yang rutin membersihkan sisi jalan terutama di dalam kota,” kata Ivan.
Ia menjelaskan, DLH saat ini hanya memiliki satu unit mobil tim saber untuk membersihkan titik-titik rawan sampah di wilayah perkotaan.
Tak hanya itu, DLH juga menghadapi lonjakan biaya operasional akibat perubahan kebijakan penggunaan BBM untuk kendaraan pengangkut sampah.
“Biasanya kami pakai biosolar. Sekarang harus pakai BBM non-subsidi karena aturan barcode. Dulu biaya BBM sekitar Rp90 juta per bulan, sekarang bisa tembus Rp200 juta,” ujarnya.
Ivan mengaku pengurusan barcode BBM untuk kendaraan persampahan sempat mengalami kendala, padahal dalam surat edaran Kementerian ESDM disebutkan kendaraan pengangkut sampah mendapat pengecualian.
“Sudah hampir sebulan kami urus barcode, tapi sering ditolak. Padahal mobil sampah seharusnya dikecualikan,” katanya.
Ivan membeberkan, timbulan sampah di Kabupaten Lebak diperkirakan mencapai sekitar 600 ton per hari. Namun, yang mampu terangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) baru sekitar 250 ton.
“Sisanya banyak yang dibakar sendiri, dipendam, atau dibuang sembarangan oleh masyarakat,” ungkapnya.
Kondisi tersebut diperparah dengan minimnya armada pengangkut sampah yang dimiliki DLH Lebak. Saat ini, DLH hanya memiliki 16 unit dump truck dan dua mobil pick up untuk melayani wilayah Kabupaten Lebak yang luas.
“Dengan armada segitu tentu berat. Kami baru bisa melayani sekitar 11 kecamatan,” jelas Ivan.
Ia menyebut, persoalan sampah kini semakin kompleks dengan munculnya sampah program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang ikut menambah volume limbah harian.
Selain keterbatasan armada dan anggaran, Ivan juga menyoroti rendahnya kesadaran masyarakat terkait pengelolaan sampah.
Menurutnya, masih banyak toko, pasar, hingga kawasan permukiman yang tidak menyediakan tempat sampah sehingga sampah berakhir di trotoar, saluran air, hingga pinggir jalan.
“Kalau telat diangkut lalu hujan, sampah masuk ke saluran air. Saat banjir, yang disalahkan DLH lagi,” katanya.
DLH bersama Pemkab Lebak, lanjut Ivan, telah mengeluarkan sejumlah surat edaran terkait pengelolaan sampah, mulai dari kewajiban toko menyediakan tempat sampah hingga imbauan kepada ASN dan PPPK untuk melakukan pengolahan sampah mandiri di rumah.
“Pengelolaan sampah itu harus mulai dari rumah. Sampah organik bisa dijadikan kompos, sedangkan yang dibuang ke TPA hanya sampah anorganik,” ujarnya.
Ivan juga mengungkapkan bahwa anggaran pengelolaan lingkungan hidup di Kabupaten Lebak masih jauh dari standar ideal yang ditetapkan pemerintah pusat.
Menurut regulasi Kementerian Lingkungan Hidup, anggaran pengelolaan sampah seharusnya mencapai 3 persen dari APBD. Namun saat ini, anggaran DLH Lebak disebut baru sekitar 0,3 persen.
“Masih sangat jauh dari ideal. Itu sebabnya penanganan sampah belum maksimal,” pungkasnya. (*)