
Caption : Kejari Lebak
JUARAMEDIA, LEBAK – Mengantisipasi risiko hukum dalam pelaksanaan program pemerintah, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar aktif berkoordinasi dan memanfaatkan pendampingan hukum sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan kegiatan. Langkah ini ditegaskan sebagai upaya preventif untuk memastikan program berjalan sesuai aturan, tepat sasaran, serta terhindar dari potensi pelanggaran.
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Lebak, Yudhit, mengatakan pihaknya siap mengawal berbagai program pemerintah daerah agar terlaksana secara transparan dan akuntabel.
“Kami siap mengawal program pemerintah agar pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta tepat sasaran,” ujar Yudhit saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Rabu (8/4/2026).
Menurutnya, peran Kejaksaan tidak hanya berfokus pada penindakan hukum, tetapi juga mengedepankan langkah pencegahan melalui pengawasan serta pendampingan hukum kepada instansi pemerintah.
Ia menjelaskan, pendampingan hukum tersebut penting untuk meminimalisir potensi kesalahan administrasi maupun pelanggaran hukum yang bisa terjadi dalam proses pelaksanaan program pembangunan.
“Pendampingan ini bertujuan agar program pembangunan dapat berjalan lancar tanpa hambatan yang berisiko hukum di kemudian hari,” jelasnya.
Yudhit juga mengimbau OPD di Kabupaten Lebak agar tidak ragu menjalin komunikasi dan koordinasi dengan Kejaksaan, terutama dalam hal yang berkaitan dengan aspek hukum.
“Sinergi antara Kejaksaan dan pemerintah daerah sangat penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas,” katanya.
Dengan pengawasan yang lebih intensif dan pendekatan preventif, Kejari Lebak berharap potensi penyimpangan anggaran maupun pelanggaran hukum dapat ditekan sejak dini, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah. (budi)