Warga Tangerang Akan Demo di Kantor Bupati , Desak Revisi TPBK ASN

admin
10 Sep 2025 17:45
Demo Tunggal 0 115
2 menit membaca

Caption : Surat Pemberitahuan Aksi Warga Tangerang 

JUARAMEDIA, TANGERANG – Aksi unjuk rasa biasanya diwarnai kerumunan massa. Namun kali ini berbeda, seorang warga bernama Komeng Abdul Rohman nekat menggelar aksi tunggal di depan Kantor Bupati Tangerang, Selasa (16/9/2025).

Dalam surat pemberitahuannya kepada pihak kepolisian, Komeng menegaskan akan turun sendiri membawa satu mobil pick up, sound system, bendera Merah Putih, dan spanduk. Titik aksinya dipusatkan tepat di depan Kantor Bupati Tangerang, dimulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.

Komeng mendesak Bupati Tangerang segera merevisi Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Nomor 110 Tahun 2020 mengenai Pedoman Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil dan Pemberian Tambahan Penghasilan Berbasis Kinerja (TPBK).

Menurutnya, aturan tersebut dinilai tidak adil, terutama terkait hak ASN yang ditempatkan pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Ia menilai adanya diskriminasi dalam pemberian TPBK sehingga perlu ditinjau ulang.

“PNS yang ditempatkan pada badan pendapatan daerah dan rumah sakit umum daerah berhak mendapatkan TPBK sebesar 75% dari nilai TPBK pada jenjang yang sama pada perangkat daerah lain dengan nilai yang ditetapkan berdasarkan keputusan bupati,” tulis Komeng dalam suratnya, yang dikirim ke redaksi JUARAMEDIA, Rabu (9/9/2025)

Komeng menegaskan, langkahnya dijamin oleh konstitusi. Ia mengutip UUD 1945 Pasal 28E ayat (3) dan UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, yang menegaskan bahwa setiap orang berhak menyampaikan pendapat di muka umum.

Meski hanya seorang diri, aksinya diperkirakan bakal menyedot perhatian, sebab jarang ada demonstrasi dilakukan sendirian. Apalagi, tuntutan yang dibawa menyangkut kebijakan strategis daerah dan hak keuangan ASN di Kabupaten Tangerang. (jm)

 

Redaksi
Author: Redaksi

Referensi Berita Terpercaya