
Kapolsek Carita. Iptu Pipih Iwan Hermansyah
JUARAMEDIA.COM PANDEGLANG – Sejak adanya laporan pengrusakan tempat pemandian air panas Bengras-Carita oleh pihak pengelola obyek wisata tersebut pada pihak kepolisian. Polsek Carita dan tim penyidik serius dan maraton menindaklanjuti laporan tersebut.
“Kita percayakan penuh pada pihak Polsek Carita laporan pengrusakan pada tanggal 2 Mei 2020 lalu. Dan bukti keseriusan pihak penyidik itu, kita telah diberitahukan hasil sementara dengan telah memeriksa semua saksi dalam peraka itu.” ungkap Muharri,SH,MH yang didampingi istrinya Sri Fatmawati selaku pelapor dalam perkara pengrusakan itu, kepada media, Sabtu (09/05/20) seraya memperlihatkan surat pemberitahuan tersebut.
Menurut Muharri, pihaknya mengaku yakin pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Carita bersikap profesional dalam mengusut kasus dugaan pengrusakan yang telah dilaporkannya tersebut.
“Saya secara pribadi dengan istri dan lembaga DPC Projamin Pandeglang hingga saat ini masih percaya pada pihak penyidik dan pak Kapolsek Carita menilai bersikap profesional menindaklanjuti proses perkara pengrusakan tempat usaha yang kami kelola. Dan pihak kepolisian dapat menempatkan hukum sebagai panglima dan tidak pandang bulu, kita lihat saja hasilnya nanti.” katanya yang juga diamini oleh Sri Fatmawati sebagai pelapor itu.
“Yah saya juga percaya polisi dapat bertindak tegas, netral dan profesional dalam perkara yang saya laporan itu,” ujarnya singkat.
Sementara Kapolsek Carita, Iptu Pipih Iwan Hermansyah saat dikonfirmasi menjelaskan, perkaranya masih dalam tahap penyelidikan belum pada penyidikan.
” Masih dalam penyelidikan belum ke penyidikan,” ujar Kapolsek singkat. (dni/bud)
Tidak ada komentar