Bupati : Tim Percepatan Penanganan Covid 19 Berjenjang Segera Dibuat

Bupati : Tim Percepatan Penanganan Covid 19 Berjenjang Segera Dibuat

Penulis :Deni |Editor :Budy 

JUARAMEDIA.COM PANDEGLANG – Bupati Pandeglang Irna Narulita kembali menggelar Rapat Koordinasi dengan 35 Kecamatan terkait percepatan penanganan Covid 19 di Pandeglang. Bupati berharap segera dibentuk tim percepatan penanganan Covid 19 ditingkat Kecamatan dan Desa. Demikian dikatakan Bupati saat Video Conference dengan 35 Kecamatan di ruang pintar, Senin (30/03/20).

Dikatakan Irna, Pemkab Pandeglang saat ini sudah mengambil langkah tepat dari mulai pembentukan Gugus Tugas Penanganan Covid 19 hingga memberlakukan sosial distance.

“Pada saat tanggal 16 Maret Gubernur Banten menetapkan Kejadian Luar Biasa (KLB), Pandeglang langsung ngambil sikap dengan membuat regulasi dari mulai SE hingga siaga darurat,” ungkapnya.

Tidak cukup ditingkat Kabupaten, dalam rakor itu Bupati Irna meminta para Camat di 35 Kecamatan segera membuat gugus tugas hingga ke tingkat Desa.

“Saya harap para Camat buat tim percepatan penanganan Covid ditingkat desa, sinergi dengan Puskesmas , Muspika, rangkul para kader dan relawan. Dengan dilakukan secara berjenjang kami harap penyebaran Covid 19 ini bisa kita hentikan,” paparnya.

Bupati juga mengapresiasi para tenaga kesehatan yang sudah bekerja maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk menghentikan penyebaran Covid 19.

“Kita siapkan dana Tak Terduga untuk pengadaan Alat Pelindung Diri (APD), memang APD ini sangat langka, tapi kami akan lakukan upaya lain sehingga ada solusi buat lindungi para nakes,” katanya.

Bahkan untuk penanganan Covid 19, Kementerian Keuangan Republik Indonesia telah mengeluarkan keputusan bahwa Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Infrastruktur akan di Pending dan direkokasi untuk penanganan Covid 19.

“Kurang lebih 103 miliar DAK peruntukan di Pandeglang mudah – mudahan bisa diberikan untuk penanganan Covid disini, kami akan bersurat ke Pemerintah Pusat agar itu bisa terealisasi,” ucapnya.

Sementara Kapolres Pandeglang AKBP Sofwan Hermanto langkah yang diambil saat ini sudah tepat dengan melakukan sosial distance. Kata dia, jika ada informasi yang belum valid, masyarakat jangan sampai terprovokasi.

“Kita bertanggung jawab menjaga masyarakat, saya harap semua jajaran ditingkat Kecamatan harus peka terhadap informasi yang terjadi dilingkungan, setelah itu lakukan komunikasi sehingga kita mampu bekerja,”katanya.

Ia juga menyampaikan, jika sewaktu – waktu ada aturan yang mengharuskan karantina wilayah, pihaknya sudah mempersiapkan personil untuk mengantisipasi hal tersebut.

“Pembatasan transportasi akan dilakukan dengan menampatkan Personil di akses masuk ke Kabupaten Pandeglang,” paparnya

Hadir dalam acara inu Wakil Bupati Pandeglang Tanto Warsono Arban, Kepala Kejaksaan Negeri Nina Kartini, Komandan Kodim 0601 Pandeglang Deni Juwon Pranata, Wakil DPRD Pandeglang Asep Rafiudin, Sekda Pandeglang Pery Hasamudin, para Asda dan Kepala Dinas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *