Komisi III DPR Kembali Rapat Dengar Pendapat Dengan Kejagung, Bahas Kasus Jiwasraya

Redaksi - JuaraMedia
20 Jan 2020 09:57
1 menit membaca

Dr. H.A. Dimyati Natakusumah, SH,MH,MSi saat dengar pendapat dengan Jaksa Agung di Komisi III DPR RI

 

Reporter:Deni |Editor:Budy

Jakarta, JUARAMEDIA.COM – Komisi III DPR kembali melanjutkan rapat dengan Kejaksaan Agung (Kejagung). Rapat tersebut melanjutkan rapat dengar pendapat yang salah satunya membahas kasus Jiwasraya.

“Tentunya yang akan ditanyakan soal Jiwasraya itu adalah apa yang sudah dilakukan. Tentu apa yang dilakukan sesuai nggak dengan tupoksi Kejagung dalam ranah-ranah pidana. Hari ini tentu harus lebih jelas lagi semuanya,” ujar Wakil Ketua Komisi III Desmond J Mahesa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/1/2020).

Dimyati anggota DPR RI Komisi III Dapil Banten 1 juga menegaskan, Jaksa Agung harus segera menuntaskan terkait kasus Jiwasraya, dicek alur kasnya atau follow the moneynya, birokrasinya, brokermya dan kepengawasannya (OJK dan auditornya).

“Agar kita bisa tau permainan ini kemana? Kita harapkan ini dibuka selebar-lebarnya, jangan sampai ada tebang pilih,” tandasnya.

Secara terpisah, Wakil Ketua Komisi VI dari Fraksi Nasdem, Martin Manurung menyebut, kendati sudah terbentuk tapi Panja belum bekerja. Pihaknya menunggu nama-nama dari tiap fraksi untuk mengisi keanggotaan Panja.

“Komisi VI akan meminta nama-nama dulu ke tiap kelompok Fraksi untuk mengisi keanggotaan tiap Panja. Setelah personalianya diisi, lalu bekerja,” kata Martin.

 

TIM REDAKSI
Author: TIM REDAKSI

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *