
Foto : Sudirman, Kasi Mapenda Kementrian Agama Kabupaten Lebak
Reporter : Ujang | Editor : Budi Harto
JUARAMEDIA COM – Kantor Kemenag Kabupaten Lebak bekerja sama dengan Balai Diklat Jakarta menggelar bimbingan teknis (Bimtek) Penguatan Kompetensi. Hal tersebut dengan adanya regulasi baru Peraturan Mentri Agama (PMA) No 58 tahun 2018 yang berkaitan dengan mutu kepala sekolah Madrasah .
“Alhamdulillah bulan ini sudah dilaksanakan tentang bimbingan teknis penguatan kepala madrasah, dari mulai akpal, madrasah lbtidaiyah, madrasah tsanawiyah dan madrasah aliyah harus mengikuti kegiatan regulasi jabatan kepala Madrasah yang akan di berlakukan tahun 2020,” ungkap Sudirman, Kasi Mapenda Kementrian Agama Kabupaten Lebak, Kamis (14/11/19).
Ia menjelaskan, sebanyak 42 Kepala Madrasah yang telah melaksanaan Bimtek pertama adalah KKM MTSN 3 Lebak dan KKM 1 Pasir Sukarayat, sebanyak 65 kepala Madrasah yang mengikuti bimbingan teknis penguatan kompentensi Kepala Madrasah
“Pelaksanaan kegiatan bimbingan teknis para kepala Madrasah bekerjasama dengan Balai Diklat Jakarta, langsung dari Kementrian Agama,” terangnya.
Terakhir, dikatakan Sudirman, bahwa tujuan dari Bimtek agar Kepala Madrasah mendapatkan sertifikat khusus untuk kepala sekolah agar lebih baik, dengan adanya kegiatan kepala madrasah kedepan agar lebih bermutu.
Tidak ada komentar