Dugaan Penganiayaan di PT Nikomas Gemilang Masuk Tahap Lanjutan, Polisi Periksa Saksi dan Siapkan Gelar Perkara

Yayat - JuaraMedia
20 Mei 2026 16:36
Hukum 0 77
2 menit membaca

Caption : Ilustrasi

JUARAMEDIA,SERANG – Penanganan kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilaporkan Raden Adison terhadap Saripan terus bergulir di Polres Serang. Perkara yang disebut berkaitan dengan dinamika internal serikat pekerja di lingkungan PT Nikomas Gemilang itu kini memasuki tahapan lanjutan penyidikan.

Berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) Nomor B/24/V/RES.1.6./2026/Reskrim tertanggal 18 Mei 2026, penyidik Satreskrim Polres Serang telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap dua orang saksi.

Selain pemeriksaan saksi, penyidik juga disebut akan melanjutkan proses penyidikan melalui pemanggilan saksi tambahan, pelaksanaan gelar perkara, hingga koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) guna melengkapi berkas perkara.

Kasus tersebut bermula dari laporan dugaan penganiayaan yang disebut terjadi di kawasan PT Nikomas Gemilang. Dalam laporan itu, pelapor Raden Adison mengaku mengalami dugaan tindakan penganiayaan saat hendak mengundurkan diri dari keanggotaan Serikat Pekerja Nasional (SPN).

Sementara itu, terlapor diketahui bernama Saripan yang disebut menjabat sebagai Wakil Ketua SPN di lingkungan perusahaan tersebut.

Kuasa hukum pelapor, Moh. Asnawi, S.H., meminta aparat kepolisian mempercepat proses penanganan perkara agar memberikan kepastian hukum bagi kliennya.

“Kami berharap pihak kepolisian dapat bergerak lebih cepat dalam penanganan kasus ini. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan dan bukti visum juga telah tersedia. Kami berharap proses hukum dapat berjalan secara cepat, profesional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Asnawi, Rabu (20/5/2026)

Ia menambahkan, pihak pelapor menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum dan berharap penyidikan dilakukan secara objektif sesuai prosedur yang berlaku.

Hingga kini, perkara dugaan penganiayaan tersebut masih berada dalam tahap penyidikan di Polres Serang. Polisi masih terus mendalami keterangan para saksi dan melengkapi alat bukti untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. (sen)

Yayat - JuaraMedia
Author: Yayat - JuaraMedia

Pemimpin redaksi