
Caption : Hamdan, Kabid Binamarga PUPR Lebak
JUARAMEDIA, LEBAK – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lebak menganggarkan Rp 3,9 miliar pada tahun 2026 untuk pemeliharaan jalan, dengan fokus utama pada penambalan jalan rusak di sejumlah ruas vital guna menjaga kelancaran mobilitas dan keselamatan pengguna jalan.
Anggaran tersebut dialokasikan sebagai langkah strategis pemerintah daerah dalam menjaga kondisi infrastruktur jalan kabupaten agar tetap layak dilalui, khususnya pada titik-titik dengan tingkat kerusakan ringan hingga sedang.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Lebak, Hamdan Soleh, menyampaikan bahwa pemeliharaan jalan dilakukan secara berkala dan berbasis skala prioritas. Hal ini dilakukan untuk mencegah kerusakan yang lebih parah yang berpotensi menelan anggaran lebih besar.
“Pemeliharaan ini mencakup penambalan jalan berlubang, perbaikan bahu jalan, pembenahan drainase, hingga perataan permukaan jalan. Kami prioritaskan ruas jalan dengan mobilitas tinggi dan akses vital masyarakat,” ujar Hamdan saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Kamis (30/4/2026).
Menurutnya, penentuan prioritas tidak hanya berdasarkan kondisi fisik jalan, tetapi juga mempertimbangkan volume kendaraan serta laporan dari masyarakat. Karena itu, pihaknya membuka ruang partisipasi publik dalam memberikan informasi terkait kerusakan jalan di wilayah masing-masing.
“Laporan masyarakat sangat membantu kami dalam menentukan titik-titik yang harus segera ditangani,” katanya.
Dengan adanya alokasi anggaran tersebut, Pemerintah Kabupaten Lebak berharap kualitas jalan dapat terus terjaga dan mampu mendukung aktivitas ekonomi masyarakat secara optimal.
Hamdan juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menjaga fasilitas jalan agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang. Ia menegaskan bahwa pemeliharaan rutin menjadi kunci untuk memperpanjang usia layanan jalan serta mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas akibat kerusakan infrastruktur.
Program pemeliharaan ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Lebak dalam meningkatkan pelayanan publik di sektor infrastruktur, sekaligus memperkuat konektivitas antarwilayah di daerah tersebut. (budi)