Caption : BEM Kabupaten Tangerang Ketika Demo di Depan Kantor Pemkab Tangerang
JUARAMEDIA, TANGERANG – Aksi unjuk rasa yang dilakukan aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Kabupaten Tangerang di depan Kantor Pemkab setempat, Senin (10/2/2025) berujung ricuh.
Demonstrasi yang awalnya berlangsung damai berubah ricuh dengan pembakaran ban dan perusakan spanduk, termasuk yang bertuliskan Hari Pers Nasional (HPN) 2025.
Insiden ini terjadi tanpa mempertimbangkan isi spanduk yang dibakar. Saat beberapa mahasiswa mencabut spanduk tersebut, mereka mengklaim telah mendapatkan izin dari Satpol PP.
“Saya sudah izin Satpol PP, tidak masalah,” Kilah seorang mahasiswa yang tertangkap sedang mencabut spanduk.
Namun, pernyataan tersebut dibantah oleh pihak Satpol PP Kabupaten Tangerang. Saat dikonfirmasi wartawan , petugas yang berjaga menegaskan bahwa mereka tidak pernah memberikan izin untuk mencabut atau membakar spanduk.
“Saya tidak pernah menyuruh. Satpol PP yang mana yang kasih izin?” kata salah satu petugas yang tengah mengamankan aksi.
Aksi pembakaran spanduk ini memicu reaksi dari berbagai pihak, terutama insan pers yang merasa simbol perayaan HPN 2025 tidak seharusnya menjadi sasaran dalam demonstrasi mahasiswa.
Peristiwa ini menambah daftar panjang aksi unjuk rasa yang berujung pada insiden kontroversial. Pihak berwenang diharapkan segera menindaklanjuti kejadian ini untuk menghindari kesalahan pahaman lebih lanjut.(bule)