Kalau Tidak Mau Diganti, Anggota PPK  Jangan Menerima Imbalan Apapun Yang Berkaitan Dengan Tugasnya 

Caption : Ketua KPU Kabupaten Lebak Dewi Hartini ketika memberikan sambutan pada acara pelantikan anggota PPK Pilkada Gubernur /Wakil Gubernur Banten dan Bupati /Wakil Bupati Lebak 2024 

JUARAMEDIA, LEBAK – Anggota PPK Pilkada 2024, untuk pemilihan Gubernur /Wakil Gubernur Banten  dan Bupati /Wakil Bupati Lebak Diminta untuk menolak setiap pemberian dari siapapun yang berkaitan dengen kepentingan politiknya.

Demikian dikatakan Rustam  salah satu perwakilan  anggota  PPK  KPU Kabupaten Lebak, ketika membacakan  membacakan salah satu poin fakta integritas, saat pengambilan sumpah dan jabatan atau pelantikan anggota  PPK untuk Pilkada Gubernur /Wakil Gubernur Banten dan Bupati / Wakil Bupati Lebak 2024  di Hotel Mutiara, Kalangnyar, Kamis (16/5/2024).

” Bagi mereka anggota calon PPK yang dilantik hari ini, bukan harga mati untuk tidak diganti” kata Ketua KPU Lebak Dewi Hartini  saat memberikan sambutan.

” Kita masih punya cadangan calon anggota PPK pengganti, bagi mereka yang dianggap melanggar tugas yang telah di gariskan sesuai aturan, siap siap untuk diganti ” imbuh Dewi.

Karena itu, kata Dewi pihaknya berharap kepada semua calon anggota PPK Pilkada Gubernur /Wakil Gubernur Banten dan Bupati /Wakil Bupati Lebak tahun 2024,bisa menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku.

” Juga taati arahan arahan dari kami (KPU), agar dalam menjalankan tugasnya pelaksnaan pilkada bisa berjalan lancar sesuai harapan” kata Dewi.

Komsiomer KPU Banten Gunawan  meminta Anggota PPK di lingkungan  Kabupaten Lebak untuk melaksanakan tugas dengan sebaik – baiknya.

”  Saya berpesan agar temen temen PPK dalam menjalankan tugasnya  Independen” Tandas Gunawan.

Sementara itu, Sukanta Kepala Kesbangpol Kabupaten Lebak yang mewakili Pj Bupati Lebak, karena tak bisa hadir dalam acara ini,karena sedang ada tugas luar

” Kami pemerintah daerah bertahap , demi terwujudnya pemilihan yang demokratis, tentunya meminta kepada semua pihak untuk bisa mensukseakan jalanya pelaksanaan Pilkada serentak di Kabupaten Lebak.” ujar Sukanta dalam membacakan sambutan Pj Bupati Lebak.

KPU Lebak melantik sebanyak 140 calon anggota PPK Pilkada untuk Gubernur /Wakil Gubernur Banten, Priode 2024 – 2029 dari 28 Kecamatan yang ada di Kabupaten setempat . (jm)