Caption : Didi ketua DPD Perank Lebak
JUARAMEDIA,LEBAK- Ketua DPD Perank Indonesia Kabupaten Lebak, Didi Suharyadi mengatakan, peredaran daftar G di Lebak Selatan kembali marak. Karena itu, pihaknya meminta aparat penegak hukum agar tidak tutup mata dan menindak tegas penjualanya
” Berkedoknya sih toko kosmetik,tapi ternyata mereka informasinya menjual obat daftar G yang di larang beredar ” Ujar Didi di Rangkasbitung, Minggu (12/3/2023).
Jika aparat penegak hukum dalam hal ini, pihak kepolisian tidak bertindak tegas terhadap mereka yang menjual obat daftar G itu , kata Didi secara tidak langsung membiarkan generasi muda bangsa ini akan mengalami kehancuran.
” Dan perlu diketahui, DPD Perank Indonesia Kabupaten Lebak, tidak akan pernah gentar dan takut terhadap siapapun yang coba coba membekingi para penjual obat daftar G yang ada di Lebak” Tandas Didi.
Hal senada dikatakan ketua DPP Perank Indonesia Provinsi Banten. Menurutnya, ketegasan aparat penegak hukum terhadap peredaran obat daftar G, tentunya akan menjadi penyelamat masa depan generasi muda dari kehancuran,dari dampak mengkonsumsi obat daftar G itu.
” Tutup saja itu toko tokonya yang kerkedok toko kosmetik , jika dalam prakteknya mereka menjual barang yang dilarang,” Pungkasnya. (budi)