
Caption : Bupati Lebak Hasbi Asyidiki Jayabaya, Ketika Melakukan Pelantikan Kades PAW
JUARAMEDIA, LEBAK – Bupati Lebak Hasbi Asyidiki Jay menegaskan bahwa pengelolaan dana desa tidak boleh lagi menjadi pintu masuk kriminalisasi terhadap kepala desa. Penegasan tersebut disampaikan saat melantik delapan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) di Pendopo Lebak, Rabu (10/6/2026).
Dalam sambutannya, Hasbi menekankan pentingnya pembinaan dan pendampingan bagi kepala desa dalam mengelola dana desa dan berbagai program pembangunan yang bersumber dari anggaran pemerintah.
Menurutnya, kepala desa saat ini mengelola anggaran yang nilainya cukup besar sehingga membutuhkan pemahaman administrasi dan tata kelola yang baik. Karena itu, pendekatan pembinaan harus lebih dikedepankan dibandingkan penindakan.
“Sesuai arahan yang pernah disampaikan Jaksa Agung, kepala desa harus mendapatkan pembinaan dan pendampingan dalam pengelolaan dana desa. Jangan sampai pengelolaan dana desa justru menjadi alat kriminalisasi,” ujar Hasbi.
Untuk itu, Bupati meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta Inspektorat Kabupaten Lebak memperkuat program pendampingan dan pembinaan bagi seluruh kepala desa.
Hasbi menjelaskan, selain dana desa, pemerintah desa juga mengelola berbagai bantuan keuangan dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi. Salah satunya bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Banten yang harus dikelola secara akuntabel dan sesuai ketentuan.
“Kepala desa jangan dibiarkan berjalan sendiri. Harus ada pendampingan agar setiap program berjalan baik dan sesuai aturan,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Hasbi juga mengingatkan para kepala desa yang baru dilantik agar siap menghadapi berbagai tantangan pembangunan desa, termasuk menjalankan program-program prioritas pemerintah pusat.
Salah satu program yang menjadi perhatian adalah pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan. Menurut Hasbi, program tersebut harus dikawal bersama karena menjadi bagian dari upaya memperkuat ekonomi masyarakat desa.
Ia menyebut hingga saat ini proses pembentukan koperasi terus berjalan di Kabupaten Lebak dan menjadi salah satu agenda penting yang harus didukung oleh pemerintah desa.
Selain itu, Hasbi meminta para kepala desa membangun pola kepemimpinan yang mengedepankan kolaborasi dan kebersamaan.
“Merangkul, bukan memukul. Mengajak, bukan mengejek. Bangun komunikasi yang baik dengan masyarakat dan seluruh unsur pemerintahan desa,” pesannya.
Bupati juga mengingatkan para kepala desa agar tidak ragu berkoordinasi dengan camat, DPMD, Inspektorat maupun pemerintah kabupaten apabila menghadapi persoalan dalam menjalankan tugas.
Menurutnya, perkembangan teknologi dan media sosial menuntut kepala desa untuk lebih adaptif dan terbuka terhadap perubahan.
“Kita hidup di era disrupsi teknologi dan media sosial. Kepala desa harus mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman dan memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Di hadapan para kepala desa yang baru dilantik, Hasbi kembali menegaskan bahwa jabatan kepala desa merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Jabatan bukan hak yang harus dipertahankan, tetapi amanah yang dipercayakan masyarakat. Karena itu, laksanakan amanah ini dengan sebaik-baiknya,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan para kepala desa untuk menjaga hubungan harmonis dengan perangkat desa serta menghindari kebijakan yang dapat memicu konflik di lingkungan pemerintahan desa.
Pelantikan delapan Kepala Desa PAW tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, anggota DPRD Provinsi Banten, pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat, serta keluarga dan pendukung kepala desa yang dilantik.
Dengan pelantikan tersebut, Pemerintah Kabupaten Lebak berharap roda pemerintahan desa dapat berjalan optimal serta mampu mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa. (*)