LEBAK- Jalan penghubung dua Kecamatan sepanjang 6 Kilometer yakni, penghubung Kecamatan Maja dan Kecamatan Curugbitung Kabupaten Lebak tepatnya berada diwilayah desa Pasirkacapi kecamatan Maja kondisinya rusak berat.
Tak ayal, kondisi jalan rusak dan berlubang hingga kedalaman 20 Centimeter ini membuat sejumlah pengguna jalan dan warga masyarakat merasa tidak nyaman.
Salah seorang warga desa Pasirkacapi Kecamatan Maja, Badrudin mengatakan, kondisi jalan rusak seperti ini sudah cukup lama.
“Selain kondisi jalan berlubang disaat musim hujan, jalan tersebut menjadi licin dan sulit dilalui, para pengguna jalan, baik itu pengguna jalan roda dua maupun roda empat,” katanya saat ditemui Tangerang Raya Media, Kamis (10/1/2017).
Ia menambahkan, kondisi jalan rusak bukan hanya mengganggu aktivitas warga, namun hal ini membuat warga masyarakat kewalahan untuk mengangkut hasil panen para petani yang akan dijual kepasar.
“Untuk itu, saya meminta terhadap Pemerintah kabupaten Lebak untuk segera memperbaiki jalan terasebut. Apalagi, jalan ini merupakan jalan kabupaten yang mengubungkan dua kecamatan,” ujarnya.
Terpisah, Kepala Desa (Kades) Desa Pasirkacapi, Jamhadi menuturkan, sepanjang 6 kilometer jalan yang menghubungkan dua kecamatan merupakan jalan kabupaten yakni, Kecamatan Maja – kecamatan Curugbitung saat ini kondisinya rusak berat.
Menurutnya, tidak sedikit para pengguna jalan baik roda dua maupun roda empat yang mengeluhkan kondisi jalan rusak. Mengingat, selain menghambat aktivitas juga, kondisi jalan rusak sangat membahayakan terhadap para pengendara.
“Kami meminta agar Dinas PUPR Kabupaten Lebak untuk segera memperbaikinya. Kondisi jalan saat ini rusak berat, jalan ini jalan kabupaten yang setiap harinya ramai dilalui,” tandas Jamhadi (Ali/bud/yaris)