Waspada Abu Vulkanik, Disdik Lebak Perpanjang PJJ hingga 9 September

Yayat - JuaraMedia
7 Sep 2026 19:26
Pendidikan 0 64
3 menit membaca

Caption : Kadis Pendidikan Lebak Dodi Irawan

JUARAMEDIA, LEBAK – Waspada terhadap dampak abu vulkanik aktivitas Gunung Anak Krakatau, Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak memperpanjang pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau Belajar Dari Rumah (BDR) selama dua hari, yakni Selasa-Rabu, 8-9 September 2026.

Kebijakan tersebut diberlakukan bagi seluruh satuan pendidikan di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak sebagai langkah kesiapsiagaan untuk menjaga kesehatan, keselamatan, dan kenyamanan peserta didik, pendidik, serta tenaga kependidikan.

Perpanjangan PJJ tersebut mengacu pada Surat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Nomor T-400.3.1/237/Dindikbud/2026 tentang pelaksanaan PJJ sebagai langkah kesiapsiagaan mengantisipasi dampak aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau pada satuan pendidikan.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, Doddy Irawan, mengatakan keputusan tersebut juga merupakan tindak lanjut atas arahan Bupati Lebak yang menempatkan keselamatan masyarakat sebagai prioritas.

“Bapak Bupati Lebak dalam arahannya ingin memastikan kesehatan dan keselamatan warga adalah keutamaan salus populi suprema lex esto (keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi), sambil tetap memberikan hak pendidikan kepada seluruh murid,” kata Doddy kepada wartawan, Senin (7/9/2026).

Doddy menegaskan, pelaksanaan PJJ atau BDR berlaku bagi seluruh satuan pendidikan, mulai dari PAUD/TK, SD, SMP, hingga Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

“Seluruh satuan pendidikan PAUD/TK, SD, SMP, SKB, dan PKBM di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak tetap melaksanakan proses Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau Belajar Dari Rumah (BDR) selama dua hari, terhitung mulai hari Selasa sampai dengan Rabu, tanggal 8 sampai dengan 9 September 2026,” ujarnya.

Meski pembelajaran dilaksanakan dari rumah, kepala satuan pendidikan tetap diwajibkan memastikan proses belajar mengajar berjalan sesuai ketentuan.

Sekolah juga diminta melakukan pemantauan terhadap kondisi peserta didik serta berkoordinasi secara aktif dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak terkait perkembangan situasi.

“Kepala satuan pendidikan diwajibkan senantiasa memantau dan berkoordinasi secara aktif dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak terkait perkembangan situasi,” kata Doddy.

Dalam pelaksanaan PJJ, Disdik Lebak juga meminta orang tua atau wali murid berperan aktif mendampingi anak selama mengikuti pembelajaran dari rumah.

“Kami juga mengimbau kepada orang tua atau wali murid untuk melakukan pendampingan, pengawasan, dan bimbingan aktif terhadap putera-puterinya selama mengikuti proses PJJ/BDR di rumah,” ujar Doddy.

Sekolah juga diminta memberikan pendampingan kepada siswa serta menyiapkan alternatif pembelajaran apabila terdapat kendala selama pelaksanaan BDR.

Langkah tersebut dilakukan agar kebijakan belajar dari rumah tidak mengurangi hak peserta didik untuk memperoleh layanan pendidikan.

Selain memperpanjang PJJ, Disdik Lebak mengimbau seluruh warga satuan pendidikan untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan selama kondisi abu vulkanik masih menjadi perhatian.

Jika terpaksa harus keluar rumah, masyarakat diimbau menggunakan masker standar medis untuk mengurangi risiko paparan abu vulkanik.

Doddy menegaskan, kebijakan PJJ ini bersifat dinamis. Artinya, keputusan tersebut dapat diubah, dihentikan, maupun diperpanjang kembali sesuai perkembangan kondisi di lapangan.

“Surat ini bersifat dinamis, sewaktu-waktu dapat diubah, dihentikan, diperpanjang berdasarkan perubahan kondisi,” tuturnya.

Untuk menentukan kebijakan pembelajaran selanjutnya, Disdik Lebak akan terus melakukan koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak.

Pemantauan terutama diarahkan pada perkembangan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) serta arah sebaran abu vulkanik yang dapat menjadi pertimbangan dalam menentukan langkah pendidikan berikutnya.

“Perkembangan kualitas udara dan arah sebaran abu vulkanik akan menjadi salah satu pertimbangan kami dalam menentukan kebijakan pembelajaran selanjutnya,” pungkas Doddy. (*)

Yayat - JuaraMedia
Author: Yayat - JuaraMedia

Pemimpin redaksi