SEMMI Apresiasi DPRD Lebak yang Responsif Sikapi Polemik Jalur Domisili SPMB 2026

Yayat - JuaraMedia
19 Jun 2026 19:46
Pendidikan 0 45
3 menit membaca

Caption : Fahmi Faisal, Kepala Bidang Antar Lembaga SEMMI Kabupaten Lebak

JUARAMEDIA,LEBAK – Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Kabupaten Lebak mengapresiasi langkah responsif Komisi III DPRD Kabupaten Lebak yang bergerak cepat menindaklanjuti berbagai keluhan dan pertanyaan masyarakat terkait pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026.

Rencana DPRD menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak sekolah dan UPTD Pendidikan dinilai menjadi langkah strategis untuk mengurai polemik jalur domisili sekaligus menghadirkan penjelasan yang transparan kepada masyarakat.

Apresiasi tersebut disampaikan Kepala Bidang Antar Lembaga SEMMI Kabupaten Lebak, Fahmi Faisal, menyusul langkah Komisi III DPRD Lebak yang berinisiatif memanggil pihak terkait guna membahas berbagai persoalan yang muncul dalam pelaksanaan SPMB tahun ini.

Menurut Fahmi, DPRD telah menunjukkan fungsi pengawasan yang baik dengan merespons cepat aspirasi masyarakat yang berkembang terkait mekanisme penerimaan peserta didik baru, khususnya pada jalur domisili yang saat ini menjadi perhatian publik.

“SEMMI mengapresiasi langkah Komisi III DPRD Lebak yang cepat merespons aspirasi masyarakat. RDP ini penting untuk memberikan penjelasan yang utuh terkait mekanisme jalur domisili sehingga tidak menimbulkan kebingungan maupun perbedaan persepsi di tengah masyarakat,” ujar Fahmi, Jumat (19/6/2026).

Ia menilai forum RDP harus dimanfaatkan sebagai ruang terbuka untuk menjelaskan secara rinci dasar kebijakan, mekanisme seleksi, serta indikator yang digunakan dalam proses penerimaan peserta didik baru.

Menurutnya, hingga saat ini masih banyak masyarakat yang belum memahami secara menyeluruh mengenai penerapan jalur domisili dalam SPMB. Kondisi tersebut memunculkan berbagai asumsi dan spekulasi yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman.

“Banyak masyarakat yang masih bertanya-tanya mengenai jalur domisili, bagaimana mekanismenya, apa dasar penilaiannya, dan bagaimana proses seleksinya. Karena itu diperlukan penjelasan resmi dari pihak yang berwenang agar masyarakat mendapatkan informasi yang benar,” katanya.

Fahmi mengungkapkan, berdasarkan aspirasi yang diterima SEMMI, sebagian orang tua calon peserta didik masih beranggapan bahwa nilai rapor menjadi faktor utama dalam proses seleksi masuk sekolah negeri.

Padahal, menurutnya, berkembangnya berbagai persepsi tersebut menunjukkan perlunya sosialisasi dan keterbukaan informasi yang lebih maksimal dari penyelenggara SPMB.

“Fakta yang berkembang di masyarakat, masih banyak yang beranggapan bahwa nilai rapor menjadi penentu utama dalam seleksi. Karena itu perlu ada penjelasan yang jelas agar masyarakat memahami mekanisme yang sebenarnya diterapkan,” ujarnya.

Selain itu, SEMMI juga menerima sejumlah keluhan dari masyarakat terkait sistem penerimaan peserta didik baru yang diterapkan pada tahun ini. Oleh karena itu, Fahmi menilai transparansi menjadi faktor penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pelaksanaan SPMB.

“Ada berbagai keluhan dan pertanyaan yang berkembang. Kami berharap semuanya dapat dijelaskan secara terbuka sehingga masyarakat memahami alasan dan dasar dari setiap kebijakan yang diterapkan,” katanya.

SEMMI berharap DPRD Lebak dapat menghadirkan pihak sekolah, UPTD Pendidikan, serta instansi terkait dalam forum RDP agar seluruh persoalan yang menjadi perhatian masyarakat dapat dibahas secara komprehensif.

Menurut Fahmi, hasil RDP nantinya diharapkan mampu memberikan kepastian, kejelasan, dan pemahaman yang sama kepada masyarakat terkait seluruh jalur penerimaan siswa baru, termasuk jalur domisili.

“Saya berharap RDP ini menghasilkan penjelasan yang komprehensif dan mudah dipahami masyarakat. Dengan demikian, tidak ada lagi perbedaan persepsi terkait jalur domisili maupun jalur lainnya dalam SPMB 2026,” pungkasnya.

Sebelumnya, Komisi III DPRD Kabupaten Lebak berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan pihak sekolah dan UPTD Pendidikan untuk membahas pelaksanaan SPMB Tahun 2026,Senin (22/6/2026). Langkah tersebut dilakukan sebagai respons atas berbagai aspirasi dan keluhan masyarakat terkait penerapan jalur domisili yang menjadi sorotan dalam proses penerimaan peserta didik baru tahun ini.(*)

 

Yayat - JuaraMedia
Author: Yayat - JuaraMedia

Pemimpin redaksi