Tim Satnarkoba Kembali Ungkap Kasus Narkoba, Tersangka Diamankan

Tim Satnarkoba Kembali Ungkap Kasus Narkoba, Tersangka Diamankan

 

JUARAMEDIA.COM PANDEGLANG – Jajaran satuan narkoba
(Satnarkoba) Polres Pandeglang berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polres Pandeglang dan membekuk para pelaku beserta barang buktinya.

Penangkapan tersangka kasus Narkoba itu dibenarkan Kapolres Pandeglang AKBP Hamam Wahyudi dimana para tersangka telah diamankan berikut barang buktinya tersebut.

“Iyah benar Satnarkoba Polres Pandeglang telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika dengan mengamankan 1 orang tersangka.” ungkap AKBP Hamam kepada media, Sabtu (06/02/21).

Dikatakan Kapolres, tersangka berinisial T (29) berhasil diamankan di rumah tersangka Kampung Karet, Desa Teluk, Kabupaten Pandeglang pada hari Rabu, 03 Februari 2021 lalu.

“Hasil interogasi satnarkoba tersangka mendapatkan obat tersebut ia beli dari seseorang berinisial A yang sampai saat ini masih di cari keberadaanya (DPO).”katanya.

Barang bukti yang berhasil di amankan dari kedua tersangka antara lain: 1625 butir obat tablet Hexymer, 135 butir obat tablet Thramadol, Uang pecahan logam Rp. 108.500, Uang pecahan kertas Rp. 618.000, Hp Samsung warna hitam.

”Atas perbuatannya tersangka di kenakan pasal Psl 197 Jo Psl 106 (1) Sub Psl 196 Jo Psl 98 (2)(3) UU No. 36 Thn 2009 ttg Kesehatan.” terang Kapolres Hamam singkat. (dni/JM)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *