Pemkab Lebak Siapkan Anggaran Penataan Pasar Semi Rangkasbitung, Targetkan Jadi Kawasan Perdagangan Modern dan Tertib

Yayat - JuaraMedia
18 Jun 2026 15:01
Daerah 0 32
2 menit membaca

Caption : Pasar Semi Rangkasbitung

JUARAMEDIA,LEBAK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak mulai menyiapkan langkah serius untuk membenahi Pasar Semi Rangkasbitung. Melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), pemerintah telah mengalokasikan anggaran guna melakukan penataan pasar yang selama ini menjadi pusat aktivitas perdagangan hewan ternak di Kabupaten Lebak.

Program penataan tersebut menjadi bagian dari upaya mewujudkan lingkungan pasar yang lebih tertib, bersih, nyaman, sekaligus mendukung visi pembangunan daerah yang mengusung semangat Lebak Ruhay.

Kepala Bidang Disperindag Kabupaten Lebak, Yani, mengatakan bahwa penataan Pasar Semi Rangkasbitung merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas kawasan perdagangan dan memberikan kenyamanan bagi pedagang maupun masyarakat.

“Penataan pasar ini bertujuan menciptakan lingkungan yang lebih tertib, bersih, dan mendukung aktivitas perdagangan yang lebih baik,” kata Yani saat ditemui di kantornya, Kamis (18/6/2026).

Menurutnya, proses penataan akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan perencanaan yang telah disusun pemerintah daerah. Tidak hanya menyasar perbaikan fisik sarana dan prasarana pasar, program tersebut juga akan melibatkan koordinasi intensif dengan para pedagang.

Langkah ini dilakukan agar proses penataan berjalan lancar tanpa menimbulkan gejolak sosial maupun gangguan terhadap aktivitas ekonomi masyarakat.

Yani mengungkapkan, rencana penataan mendapat respons positif dari para pedagang. Mereka berharap kondisi pasar menjadi lebih nyaman sehingga mampu meningkatkan jumlah pembeli dan mendongkrak aktivitas perdagangan.

Ia menambahkan, keberhasilan pemerintah dalam melakukan pemindahan lokasi pasar sebelumnya menjadi modal penting untuk menyukseskan program penataan yang akan segera dijalankan.

“Pemindahan pasar alhamdulillah sukses. Tinggal penataan ini juga harus sukses guna mendukung program Bupati sesuai moto Pemda Lebak, yaitu Lebak Ruhay, yakni Rukun, Unggul, Hegar, Aman dan Yakin,” ujarnya.

Pemkab Lebak memastikan seluruh tahapan penataan akan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kepentingan masyarakat serta keberlangsungan usaha para pedagang menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan program tersebut.

Dengan penataan yang direncanakan, Pasar Semi Rangkasbitung diharapkan tidak hanya menjadi pusat transaksi hewan ternak, tetapi juga berkembang menjadi kawasan perdagangan yang modern, higienis, tertata, dan mampu menjadi percontohan pasar rakyat di Kabupaten Lebak.(budi)

 

Yayat - JuaraMedia
Author: Yayat - JuaraMedia

Pemimpin redaksi