SPPG Nameng Diduga Abaikan Standar BGN, Jumlah CCTV dan Limbah Jadi Sorotan

Yayat - JuaraMedia
24 Mei 2026 12:44
MBG 0 104
3 menit membaca

Caption : SPPG Nameng, Rangkasbitung

JUARAMEDIA,LEBAK – Dugaan pengabaian standar operasional Badan Gizi Nasional (BGN) mencuat di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Nameng, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten. Dapur penyedia program Makan Bergizi Gratis (MBG) tersebut disorot setelah diduga membuang limbah cair ke aliran sungai kecil dan hanya memasang enam unit CCTV dari standar 12 unit kamera pengawas.

Kondisi tersebut memicu kekhawatiran warga terkait potensi pencemaran lingkungan serta lemahnya sistem pengawasan operasional dapur MBG yang melayani ribuan penerima manfaat.

Kepala SPPG Nameng, Zakaria, membenarkan bahwa limbah cair hasil aktivitas dapur MBG dialirkan ke sungai kecil yang berada di sekitar area Pondok Pesantren Modern Al Bayan, lokasi berdirinya dapur SPPG Nameng.

Meski demikian, Zakaria menegaskan bahwa limbah yang dibuang telah melalui proses pengolahan menggunakan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

“Iya memang air limbah dapur kita buang ke sungai kecil yang ada di sekitar dapur. Namun sebelumnya kita olah dulu melalui IPAL, sehingga air limbah yang dibuang sudah tidak kotor,” ujar Zakaria kepada awak media saat ditemui di lokasi dapur MBG, Minggu (24/5/2026).

Selain persoalan limbah, Zakaria juga mengakui jumlah kamera pengawas atau CCTV yang terpasang di area dapur saat ini baru enam unit. Padahal, berdasarkan standar pengawasan operasional dari BGN, dapur MBG seharusnya dilengkapi 12 unit CCTV.

Menurutnya, keterbatasan CCTV terjadi karena pihak SPPG masih menunggu bantuan pengadaan dari Badan Gizi Nasional.

“Kita masih menunggu, karena untuk CCTV pengadaannya dari BGN. Namun untuk mengawasi dapur, kita pasang sendiri dulu,” katanya.

Zakaria menjelaskan, SPPG Nameng saat ini melayani lebih dari 2.000 penerima manfaat program MBG. Penerima manfaat terdiri dari siswa TK/RA, SD, SMP, SMA/SMK hingga kelompok B3 seperti balita, ibu hamil, dan ibu menyusui.

“Mayoritas penerima manfaat berada di lingkungan pesantren. Di Al Bayan sendiri penerima MBG lebih dari seribu orang,” jelasnya.

Sementara itu, warga Nameng, Madroji, meminta Kepala Satgas MBG Kabupaten Lebak dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak segera turun langsung melakukan peninjauan ke lokasi dapur MBG.

Menurutnya, masyarakat khawatir limbah cair yang dibuang ke aliran sungai dapat berdampak terhadap area persawahan warga karena air sungai tersebut digunakan untuk pengairan sawah.

“Kami khawatir berdampak pada sawah yang pengairannya mengambil dari aliran sungai kecil tersebut, karena para petani menggunakan aliran sungai tersebut,” ujarnya.

Warga juga mendesak pemerintah daerah dan instansi terkait melakukan pengawasan ketat terhadap operasional dapur MBG agar pengelolaan limbah serta sistem pengawasan berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan dampak lingkungan di kemudian hari.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lebak maupun Satgas MBG terkait dugaan pengabaian standar BGN dan pengelolaan limbah di SPPG Nameng tersebut. (ade*)

 

Yayat - JuaraMedia
Author: Yayat - JuaraMedia

Pemimpin redaksi