
Caption : Ilustrasi
JUARAMEDIA, LEBAK – Isu dugaan pernikahan siri yang menyeret seorang pemimpin di Provinsi Banten kembali menjadi perbincangan publik. Perkara tersebut ramai dibahas di media sosial setelah beredar salinan dokumen yang disebut sebagai surat nikah siri serta video pengakuan seorang perempuan berinisial IF.
Berdasarkan salinan dokumen yang diterima wartawan, AS yang diketahui lahir di Payakumbuh pada 12 Agustus 1978 disebut menikah secara siri dengan IF, warga Perumahan Puspa Regensi, Ciracas, Kota Serang. Pernikahan itu disebut berlangsung pada November 2021 di Kota Cimahi, Jawa Barat.
Pada waktu yang disebut dalam dokumen tersebut, AS diketahui masih menjabat sebagai Ketua DPRD Banten.
Isu itu kembali mencuat setelah IF disebut mendatangi Komnas Perempuan pada 6 Juli 2026 untuk menyampaikan pengaduan. Dalam video yang beredar di media sosial, IF mengaku mencari perlindungan atas persoalan yang menurutnya telah berlangsung selama beberapa tahun.
“Saya datang ke Komnas Perempuan untuk pengaduan atas nasib saya. Saya mencari perlindungan. Kejadian ini sudah lama, sudah enam tahun saya berjuang. Saya sudah beberapa kali melakukan mediasi, tapi tidak pernah digubris,” ujar IF dalam video yang beredar.
Kasus tersebut sempat menjadi perhatian masyarakat Banten dan ramai diperbincangkan di berbagai platform media sosial. Video itu juga diunggah melalui akun TikTok “Wanita Pancasila” yang belakangan diketahui sudah tidak lagi dapat diakses.
Namun, beberapa waktu setelah video tersebut viral, IF menyampaikan pernyataan berbeda. Dalam video lain, ia mendatangi Polda Metro Jaya didampingi kuasa hukumnya untuk melaporkan pihak yang menyebarkan video sebelumnya karena dinilai sebagai informasi bohong atau hoaks.
“Saya Ida Farida, dengan ini saya mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan video viral, hoaks, di TikTok. Saya didampingi pengacara saya,” kata IF.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada putusan pengadilan maupun keterangan resmi dari aparat penegak hukum yang menyatakan kebenaran atas dugaan pernikahan siri tersebut.
JUARAMEDIA juga masih berupaya memperoleh konfirmasi dari AS maupun pihak-pihak terkait guna memenuhi prinsip keberimbangan sesuai Kode Etik Jurnalistik.
Perkembangan kasus ini masih terus menjadi perhatian publik mengingat sosok yang disebut dalam isu tersebut merupakan pejabat publik di Provinsi Banten. (*)
(