Didemo Emak-Emak karena Menu Tak Layak, Dapur MBG Al-Furqon Cibadak Dilaporkan ke BGN Pusat

Yayat - JuaraMedia
10 Apr 2026 19:33
MBG 0 49
2 menit membaca

Caption : Asep Royani Korwil BGN Lebak

JUARAMEDIA, LEBAK – Dapur program Makanan Bergizi Gratis (MBG) Al-Furqon di Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, didemo emak-emak setelah menu yang disajikan dinilai tidak layak konsumsi, Kamis (9/4/2026) .Menyikapi hal tersebut, Korwil BGN Lebak, Asep Royani, menyatakan kasus ini telah ditindaklanjuti dengan pengumpulan data di lapangan dan dilaporkan ke pimpinan pusat untuk penanganan lebih lanjut.

Aksi protes puluhan emak-emak terjadi setelah warga menerima makanan yang dianggap tidak memenuhi standar kelayakan. Mereka mendatangi langsung dapur MBG Al-Furqon sebagai bentuk kekecewaan terhadap kualitas menu.

Menanggapi kejadian tersebut, Asep Royani mengungkapkan bahwa tim BGN Banten telah turun langsung ke lokasi untuk melakukan penelusuran.

“Tim sudah ke lokasi untuk melakukan tindak lanjut bersama kepala SPG dan koordinator kecamatan. Saat ini kami sedang mengumpulkan data dan fakta untuk dilaporkan ke pimpinan,” ujar Asep, Jumat (10/4/2026).

Menurutnya, hasil pengumpulan data akan menjadi dasar bagi pihak pusat dalam menentukan langkah, termasuk kemungkinan pemberian sanksi terhadap pengelola dapur.

Asep menegaskan, kewenangan penindakan berada di Direktorat Pemantauan dan Pengawasan (Dirtawas).

“Apakah nanti ada teguran atau tindakan lain, itu menjadi kewenangan pimpinan melalui Direktorat Pemantauan dan Pengawasan,” tegasnya.

Sementara itu sebelumnya, Ahli Gizi Mitra MBG Al-Furqon, Iim, menjelaskan bahwa secara prosedur, makanan telah diproses sesuai standar keamanan pangan, termasuk menjaga suhu saat pengemasan.

“Dari sisi pengemasan, kami sudah sesuai standar. Suhu makanan dijaga di kisaran 45 hingga 50 derajat agar tetap aman saat didistribusikan,” ujarnya.

Namun, ia mengakui adanya kendala pada tahap distribusi di lapangan. Keterlambatan penyaluran di sejumlah titik menyebabkan kualitas makanan menurun.

“Ikan maksimal dua jam setelah dimasak harus sudah dikonsumsi. Jika terlambat, kualitas bisa menurun dan menimbulkan bau,” jelasnya.

Menurut Iim, di beberapa lokasi seperti Kampung Mekaragung dan Pasir Ipis, makanan sempat tertahan di posyandu karena tidak langsung dibagikan kepada penerima manfaat.

“Seharusnya langsung diantarkan, tetapi ada yang menunggu di posyandu karena belum ada arahan teknis yang jelas,” katanya.

Ia juga menyebut, sejumlah kader posyandu belum mendapatkan petunjuk teknis terkait mekanisme distribusi, sehingga proses penyaluran tidak berjalan optimal.

Meski demikian, Iim memastikan pelaksanaan program MBG di lokasi lain berjalan lancar dan mendapat respons positif dari masyarakat.

Kasus ini menjadi perhatian dalam pelaksanaan program MBG, khususnya pada aspek distribusi dan pengawasan di lapangan. Evaluasi menyeluruh diperlukan untuk memastikan kualitas makanan tetap terjaga hingga diterima masyarakat.(*)

Yayat - JuaraMedia
Author: Yayat - JuaraMedia

Pemimpin redaksi