Lebak BakalJadi Daerah Percontohan Nasional, Siap Jalankan Program Pengelolaan Sampah Modern LSDF 2026!

Yayat - JuaraMedia
7 Nov 2025 08:23
Daerah 0 345
2 menit membaca

JUARAMEDIA, LEBAK —Kabupaten Lebak bersiap mencetak sejarah baru dalam pengelolaan sampah. Pemerintah Kabupaten Lebak resmi ditetapkan sebagai daerah percontohan nasional untuk pelaksanaan program Local Service Development Program (LSDP) pada tahun 2026.

Program ini merupakan inisiatif Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Bangda) yang didukung Bank Dunia, dengan fokus pada perbaikan tata kelola pelayanan publik dan sistem pengelolaan sampah berbasis zero waste atau menuju nol limbah

Dalam pertemuan dengan Kemendagri, Rabu (5/11/2025) Bupati Lebak Moch. Hasbi Asyidiki Jayabaya menyampaikan kesiapan daerahnya untuk mengimplementasikan LSDP.

“Kami telah menyiapkan lahan pembangunan TPST di Dengung dan Cihara, menyelesaikan Feasibility Study (FS) serta Detail Engineering Design (DED). Semua dokumen pendukung juga sudah lengkap untuk mendukung program nasional ini,” ujar Bupati Hasbi.

Direktur PEIPD Kemendagri memastikan bahwa Kabupaten Lebak memenuhi seluruh persyaratan administratif dan teknis secara clear and clean untuk pelaksanaan LSDP 2026.

Program ini akan menjadi model nasional dalam pengelolaan sampah terpadu, sekaligus mempercepat pencapaian target pengurangan sampah menuju nol limbah (zero waste).

Melalui LSDP, pemerintah daerah akan menerapkan sistem pengelolaan sampah yang efektif, efisien, dan ramah lingkungan, menghasilkan produk bernilai seperti Refuse Derived Fuel (RDF).

Langkah ini diharapkan dapat menjadi terobosan strategis dalam menanggulangi persoalan klasik pengelolaan sampah yang selama ini menjadi tantangan di berbagai daerah.(*)

Yayat - JuaraMedia
Author: Yayat - JuaraMedia

Pemimpin redaksi