King Badak Desak Pidsus Kejari Lebak Usut Tuntas Dugaan Bimtek BLUD Dinkes di Bandung

Yayat - JuaraMedia
22 Agu 2026 09:25
Hukum 0 118
3 menit membaca

Caption : Eli Sahroni (King Badak ), Ketum Badak Banten Perjuangan (BPP) 

JUARAMEDIA, LEBAK — Ketua Umum DPP Ormas Badak Banten Perjuangan (BBP), Eli Sahroni alias King Badak, mendesak Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak mengusut tuntas dugaan penyimpangan dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan penilaian kinerja Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak yang digelar di Bandung pada Juli 2025.

King Badak meminta pemeriksaan diperluas terhadap seluruh pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan kegiatan tersebut. Menurutnya, proses penegakan hukum harus dilakukan secara objektif, profesional, transparan, serta berdasarkan fakta dan alat bukti yang ditemukan.

Dukungan tersebut disampaikan BBP menyusul informasi bahwa Pidsus Kejari Lebak telah memanggil dan memeriksa sejumlah pejabat Puskesmas dan Dinkes Kabupaten Lebak terkait kegiatan Bimtek tersebut.

“Kami mendukung Kejari Lebak melakukan pemeriksaan. Namun, pemeriksaan tidak harus berhenti pada 10 pegawai Puskesmas dan Dinkes Lebak. Seluruh pihak yang terlibat harus diperiksa sesuai prosedur,” kata Eli Sahroni dalam presrilisnya, Sabtu (22/8/2026)

Ia menyebut, pihak yang perlu dimintai keterangan antara lain kepala Puskesmas, bendahara, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), pejabat Dinkes, serta pihak yang terlibat dalam kerja sama penyelenggaraan kegiatan.

“Semua Puskesmas harus diperiksa, mulai kepala, bendahara dan PPK Puskesmas, termasuk pejabat Dinkes dan pihak TISIP UI sebagai penyelenggara kerja sama pada kegiatan tersebut. Sebab, berdasarkan informasi yang kami terima, setiap Puskesmas ada 32 Puskesmas dikenakan biaya sekitar Rp75 juta,” ujarnya.

Jika informasi tersebut benar, kata dia, besaran anggaran yang terlibat perlu ditelusuri secara cermat oleh aparat penegak hukum, termasuk dasar pengenaan biaya, mekanisme pembayaran, sumber anggaran, serta pertanggungjawaban penggunaan dana.

King Badak juga meminta Kasi Pidsus Kejari Lebak, Agung Malik Rahman Hakim, menjalankan pemeriksaan secara objektif dan profesional terhadap pihak-pihak yang telah dipanggil untuk memberikan keterangan.

Menurutnya, pemeriksaan perlu diarahkan untuk mengungkap secara terang pelaksanaan kegiatan Bimtek dan penilaian kinerja BLUD, termasuk apabila ditemukan indikasi pelanggaran berdasarkan hasil penyelidikan atau penyidikan.

“Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih. Siapa pun yang memang berkaitan harus diperiksa berdasarkan prosedur dan bukti yang ada,” tegasnya.

Ia menilai pengusutan secara menyeluruh penting dilakukan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menjawab pertanyaan publik mengenai pelaksanaan kegiatan yang diduga melibatkan anggaran dari masing-masing Puskesmas.

King Badak menegaskan BBP akan mengawal perkembangan penanganan dugaan perkara tersebut sebagai bentuk kontrol sosial masyarakat.

Menurutnya, pengawalan dilakukan untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan dan tidak berhenti tanpa kejelasan.

“Kami akan siapkan pola pengawalan penanganan kasus secara komprehensif agar pihak pemeriksa di Pidsus tidak main petak umpet dengan pihak terperiksa,” katanya.

Ia juga menyatakan pihaknya tidak menutup kemungkinan melakukan aksi penyampaian aspirasi apabila diperlukan.

“Jika dipandang perlu, kami siapkan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejari Lebak,” ujarnya.

King Badak menegaskan, langkah tersebut merupakan bentuk pengawasan masyarakat sekaligus dorongan agar proses penegakan hukum di Kabupaten Lebak berjalan secara transparan, profesional, dan berdasarkan fakta serta bukti.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Kejari Lebak maupun pihak penyelenggara terkait dugaan penyimpangan dan informasi mengenai biaya sekitar Rp75 juta per Puskesmas tersebut.Bahkan terdapat sisa anggaran sekitar Rp 194 jt yang diduga lenyap dari tangan bendahara panitia pelaksana. (*)

L

 

Yayat - JuaraMedia
Author: Yayat - JuaraMedia

Pemimpin redaksi