
Caption : Surat Pemberitahuan Aksi LPPD Banten di Kejari Lebak
JUARAMEDIA, LEBAK – Lembaga Pemerhati Pembangunan Daerah (LPPD) Banten mengumumkan rencana aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak pada Kamis, 2 Oktober 2025.
Aksi ini digelar untuk mendesak aparat penegak hukum segera mengusut dugaan pengelolaan anggaran yang dinilai buruk di RSUD Adjidarmo Rangkasbitung.
Dalam surat pemberitahuan resmi yang ditujukan kepada Kapolres Lebak, LPPD Banten menyoroti dua persoalan serius di RSUD Adjidarmo, yakni:
1. Pemberian jasa pelayanan sebesar 41%, meski kondisi rumah sakit sedang mengalami defisit hingga Rp33 miliar.
2. Belanja anggaran yang melebihi Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tanpa izin Bupati, yang disebut-sebut dilakukan atas kebijakan direktur RSUD di luar kewenangannya.
Ketua Umum LPPD Banten, Komeng Abdul Rohman, menyebut pelayanan RSUD Adjidarmo semakin dikeluhkan masyarakat, padahal tenaga kesehatan sudah digaji dari APBD serta mendapat insentif tambahan dari jasa pelayanan.
“Ini tidak bisa dibiarkan. Rakyat sudah terbebani biaya kesehatan, tapi di sisi lain pengelolaan anggaran RSUD dinilai amburadul. Kami mendesak Kejari Lebak segera turun tangan,” tegas Komeng dalam keterangan tertulisnya, Senin (29/9/2025).
Menurut rencana, aksi akan diikuti sekitar 100 massa dengan titik kumpul di depan Kantor Kejari Lebak pukul 10.00 WIB. Massa akan membawa satu mobil pick-up lengkap dengan sound system, bendera Merah Putih, dan spanduk tuntutan.
Senada dikatakan Sekretaris Umum LPPD Banten, Rijal Hakim. Menurutnya, aksi ini murni bentuk kepedulian terhadap pelayanan publik dan penggunaan anggaran daerah.
“Kesehatan adalah hak dasar rakyat. Jika anggaran dikelola tidak transparan, maka yang dirugikan adalah masyarakat kecil. Karena itu, kami turun ke jalan menuntut keadilan,” ungkapnya.
Sorotan publik terhadap RSUD Adjidarmo kian menguat seiring banyaknya laporan warga soal buruknya pelayanan kesehatan. Ditambah dengan dugaan penyalahgunaan anggaran, membuat lembaga pengawas anggaran dan masyarakat sipil menunggu sikap tegas dari Kejari Lebak.
Aksi unjuk rasa pada 2 Oktober mendatang diyakini akan menjadi sorotan publik sekaligus ujian komitmen aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti dugaan penyimpangan anggaran di tubuh RSUD kebanggaan masyarakat Lebak tersebut. (jm)