Bupati Lebak Warning Kepala Sekolah: Kelola Dana BOS dengan Bersih, Jangan Bebani Siswa

admin
24 Sep 2025 20:25
SK Kepsek 0 143
1 menit membaca

Caption : Bupati Lebak Hasbi Asyidiki Jayabaya ketika menyerahkan SK Kepsek 

JUARAMEDIA, LEBAK – Bupati Lebak Moch. Hasbi Asyidiki Jayabaya mengeluarkan peringatan tegas kepada para kepala sekolah. Ia menegaskan, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) harus dikelola secara bersih dan transparan, tanpa membebani siswa dengan pungutan tambahan.

Peringatan tersebut disampaikan Bupati saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan dan mutasi kepala sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, bertempat di Aula Multatuli Setda Lebak, Rabu (24/9/2025).

 “Kepala sekolah harus bisa mengelola dana BOS dengan optimal. Jangan sampai ada pungutan apapun kepada peserta didik. Tugas kepala sekolah adalah memastikan pendidikan berkualitas bisa dirasakan semua anak tanpa terbebani biaya,” tegas Bupati Hasbi.

Bupati menambahkan, jabatan kepala sekolah adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh integritas. Ia memastikan penyerahan SK kali ini bebas pungutan liar dan murni berdasarkan kinerja serta profesionalisme.

Selain itu, kepala sekolah dituntut menjadi motor penggerak peningkatan mutu pendidikan serta bagian penting dalam mewujudkan visi Kabupaten Lebak yang Rukun, Unggul, Hegar, Aman, dan Yakin.

Turut hadir dalam acara tersebut Asisten Administrasi Umum Setda Lebak, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala BKPSDM, dan Kepala BKAD Kabupaten Lebak.

Diketahui, sebanyak 97 Kepala Sekolah (Kepsek) di Kabupaten Lebak menerima Surat Keputusan (SK) penugasan dari Bupati Lebak, (jm)

 

Redaksi
Author: Redaksi

Referensi Berita Terpercaya