
Caption : Bupati Lebak Hasbi Asyidiki Jayabaya Ketika menerima Audensi Kepala Kanwil Hukum Provinsi Banten, Pagar Butar Butar,
JUARAMEDIA, LEBAK – Bupati Lebak Moch. Hasbi Asyidiki Jayabaya menegaskan, kehadiran Pos Bantuan Hukum (Posbakum) merupakan langkah nyata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Lebak. Hal itu ia sampaikan saat menerima audiensi Kepala Kanwil Hukum Provinsi Banten, Pagar Butar Butar, di Pendopo Bupati Lebak, Kamis (11/09/2025).
Menurut Hasbi, kolaborasi antara pemerintah daerah dengan instansi vertikal seperti Kanwil Hukum sangat penting agar pembangunan di Lebak berjalan optimal dan sejalan dengan kebutuhan masyarakat. “Kami siap mendukung dan bersinergi, karena pada akhirnya semua bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Lebak,” tegas Bupati.
Bupati juga mengapresiasi langkah Kanwil Hukum Banten yang mendorong edukasi hukum melalui sosialisasi posbakum, penyusunan PKS, serta pelatihan di desa-desa. Ia menilai program tersebut bisa menjadi sarana masyarakat untuk lebih sadar hukum, memahami hak dan kewajiban, sekaligus memperkuat akses layanan publik.
“Dengan adanya posbakum ini, masyarakat Lebak akan semakin mudah mendapatkan layanan hukum, sekaligus terlindungi dan teredukasi. Ini langkah strategis untuk memperkuat pelayanan publik di daerah,” ujar Hasbi.
Sementara itu, Kepala Kanwil Hukum Banten, Pagar Butar Butar, menyebut pihaknya siap membuka ruang kolaborasi dengan Pemkab Lebak, agar manfaat posbakum bisa dirasakan langsung oleh masyarakat. (jm)