Dinilai Melanggar AD/RT Organisasi, DPP Badak Banten Copot Jabatan dan Keanggotaan Ketua DPW Banten.

Yayat - JuaraMedia
30 Nov 2020 00:54
Lebak 0 83
3 menit membaca

 

Caption :  Ketua Umum BB Buya Sujana Karis ketika menyerahkan SK Pjs ketua DPD  BB Lebak kepada Adeng Bima 

 

JUARAMEDIA, LEBAK – DPP Badak Banten (BB) copot jabatan ketua DPW BB Banten Eli Sahroni. Pencopotan Jabatan ketua DPW ini karena Eli selama menjabat sebagai ketua DPW Banten diduga melanggar AD/ART Organisasi tersebut. Untuk mengisi kekosongan jabatan ketua DPD BB Banten, pihak DPP BB menunjuk Adeng Bima sebagai Pjs.

” Hari ini saya menyerahkan SK untuk pak Adeng Bima sebagai Pjs DPD Banten dan pak Azis Hakim sebagai Pjs ketua DPW Lebak” Ujar Buya Sujana Karis ketua Umum BB dalam konprensi Persnya, di Caffe Arkan, Rangkasbitung, Minggu (29/11/2020).

Hal senada dikatakan Sekjen DPP Banten Hilman Sony Permana. Menurutnya, ada tiga agenda yang telah umumkan kepada keluarga besar Badak Banten. Yakni : yang pertama adalah, DPP mengambil alih untuk peng-SK an Pjs wakil ketua satu DPD Lebak Adeng Koswara dan selanjutnya diangkat menjadi Pjs ketua DPD Badak Banten Kabupaten Lebak,jadi yang di lakukan oleh DPW itu melawan ADART dan juga melawan peraturan organisasi. Agenda kedua kata Hilman pihaknya mengumumkan bahwa DPP Badak Banten melakukan pemecatan dengan tidak hormat saudara Eli Sahroni dari keanggotaan Badak Banten. Dengan demikian otomatis juga jabatan sebagai ketua DPW Provinsi Banten berakhir dengan sendirinya dan Ketiga mengangkat saudara azis Hakim Sebagai ketua satu Pjs DPW Provinsi Banten

“Untuk urusan DPW selanjutnya di serahkan pada Ketua Pjs DPW Banten saudara Azis,jadi apabila setelah di keluarkan SK ini saudara Eli Sahroni masih melaksanakan kegiatan mengatasnamakan BB ,kami anggap ilegal,untuk masyarakat ataupun elemen lainnya,pemerintah swasta,LSM atau aktivis lainnya bahwa Eli Sahroni audah bukan lagi sebagai Ketua DPW Badak Banten,jika masih menjalankan kegiatan mengatas namakan Badak Banten akan kami beri tindakan melalui satgas yang akan mengeksekusinya,”tegas Hilman.

Tugas dan kewajiban Pjs kata Hilman melakukan kegiatan kegiatan di lingkungan Kabupaten Lebak,termasuk meng-SK kan DPD, baik yang sudah punya ataupun yang belum.

“Setelah itu di bereskan oleh PJS dan yang kedua melakukan musyawarah wilayah luar biasa (musdalub) dalam rangka mencari pengganti ketua DPD Lebak yang devinitif selama dua bulan. Dan sesuai dengan marwah Badak Banten menuju Banten yang kuat dan kokoh itu yang kami harapkan dan jangan sampai wadah kita menjadi tercoreng karena segelintir oknum lebih di utamakan kekeluargaan persaudaraan walaupun teglen kita adalah lebih dari sekedar persaudaraan bukan berarti kita ini tidak lepas dari nilai nilai profesional,” Katanya

Sementara itu Adeng Bima Pjs ketua DPD Badak Banten Kabupaten Lebak mengatakan dengan di tunjuknya untuk mengemban amanah yang berikan oleh ketua umum dan DPP dalam hasil rapat pimpinan pihaknya berjanji akan berupaya yang terbaik dan kebaikan orgnisasi.

” Karena itu selaku Pjs ketua DPD Lebak,mengajak pada semua anggota Badak Banten untuk tidak mementingkan kepentingan pribadi,tapi satukan visi misi kita dalam membangun membesarkan wadah yang kita cintai ini ,” Katanya. (Ade)

Yayat - JuaraMedia
Author: Yayat - JuaraMedia

Pemimpin redaksi

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *