
Di Resmikan Bupati Iti Octavia Jayabaya, RSI H Madali Sebagai RS Rujukan Pasien Covid-19
LEBAK, JUARAMEDIA.COM – Rumah Sakit Islam (RSI) H Madali jadi pusat isolasi bagi pasen positifnya f Covid-19 di Kabupaten Lebak. Rabu 4 Nopember 2020, Pemerintah Kabupaten Lebak meresmikan RSI H Madali ini sebagai RS rujukan bagi pasen terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten setempat.
” Di RSI H. Madali ini disediakan 30 tempat tidur. Jadi yang di isolasi di sini mereka yang positif Covid-19 khususnya Orang Tanpa Gejala (OTG) namun kondisi kediamannya tidak memungkinkan untuk isolasi mandiri. Jadi bisa disebut gejala ringan,” Ujar Bupati Iti dalam sambutannya dalam peresmian RSI H Madali ini sebagai RSI untuk isolasi Covid-19
“Di RSUD dr. Adjidarmo juga disiapkan 15 bed di ruang Apel untuk kasus terkonfirmasi sedang,” Imbuhnya. .
Mereka yang memenuhi kriteria terkonfirmasi Covid-19 , menurut Iti akan menjalani isolasi di RS Islam H. Madali minimal selama 14 hari.
” Ya, mnimal menjalani isolasi 14 hari. Baru dibolehkan pulang setelah hasil swab tes negatif. Jadi misal kalau hasil swab terakhir masih positif, itu akan terus diperpanjang sampai hasil swab terakhir negatif dan diizinkan pulang,” katanya .
Pemkab Lebak kata Iti terus berikhtiar menekan sebaran covid-19. Terbaru sambung , Iti pihaknya tengah berupaya menyiapkan lab PCR.
“Kita gencar swab untuk menekan penyebaran. Selama ini kan hasil swab dikirim ke pusat dan baru keluar hasilnya minimal 14 hari,” Katanya.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan kabupaten Lebak, Triatno Supiono menerangkan tim akan melakukan peninjauan terlebih dahulu terhadap pasien OTG Covid-19 yang akan menjalani isolasi di RS Islam H. Madali.
“Jadi ditinjau dulu rumahnya memungkinkan tidak untuk isolasi mandiri, kalau tidak memungkinkan kita rujuk untuk isolasi di RS Islam H. Madali,” Pungkasnya.(Yaris)
Tidak ada komentar