BANDUNG – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyerahkan raport hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Wilayah I, di The Trans Hotel, Bandung, Senin (28/1/2019).
Kementerian PANRB RI memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak atas prestasinya dalam Akuntabilitas Kinerja Tahun 2018 dengan Predikat BB.
Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya menerima Penghargaan dimaksud yang diserahkan langsung Menteri PANRB Syafruddin didampingi Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB, M. Yusuf Ateh.
Sebanyak 185 Pemerintah Kabupaten/Kota dan Provinsi di Wilayah I diberikan hasil evaluasinya serta rekomendasi perbaikan yang harus dilakukan di tahun selanjutnya.
“Rekomendasi tersebut ditujukan agar setiap Pemerintah Daerah mampu meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran agar sesuai dengan sasaran yang telah ditetapkan demi kesejahteraan masyarakat,” jelas M Yusuf Ateh, Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB.
Evaluasi SAKIP wilayah I yang dilakukan oleh Kementerian PANRB meliputi Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Riau, Bangka Belitung, Bengkulu, Jambi, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Jawa Barat, dan Banten.
Rapor SAKIP yang diberikan oleh Kementerian PANRB bukan hanya menitikberatkan pada nilai yang diberikan. Namun juga menunjukkan bagaimana kemampuan instansi pemerintah dalam melakukan pengelolaan penggunaan anggaran dan dapat dipertanggung jawabkan demi memberikan pelayanan dan kemanfaatan bagi masyarakat.
Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kabupaten Lebak tahun 2018 diganjar nilai BB oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Senin, 28 Januari 2019.
Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya mengatakan, capaian ini tentunya menjadi modal untuk seluruh jajaran agar melakukan peningkatan kinerja dan evaluasi secara maksimal agar Sakip di tahun 2019 mendapat nilai A.
“Ini buah dari komitmen, konsistensi dan kerjasama kita semua, OPD, dan stakeholders lainnya,” tuturnya
Iti memaparkan, Kemenpan RB dalam melakukan penilaian Sakip menyoroti beberapa hal mulai dari Perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, evaluasi internal, dan capaian kinerja.
“Semoga terus jadi motivasi untuk kinerja yang lebih baik kedepan. Kami persembahkan apresiasi ini untuk masyarakat dan birokrat pemerintahan kabupaten Lebak, dan ijinkan kami mewakili semua untuk menerimanya,” ungkap Iti. (bud/yaris)