ACT dan BPBD Serang Gelar Aksi Pembagian Masker

Redaksi - JuaraMedia
15 Sep 2020 12:35
2 menit membaca

 

ACT dan BPBD Serang Gelar Aksi Pembagian Masker

 

SERANG, JUARAMEDIA.COM – Upaya pencegahan Covid-19 di Provinsi Banten yang terus ditingkatkan di sejumlah kota/kabupaten, Aksi Cepat Tanggap (ACT) dan BPBD Serang serta berbagai instansi terkait lainnya menggelar Aksi pembagian masker dan Hand Sanitizer gratis. Aksi ini ditujukan bagi masyarakat Kecamatan Kramatwatu.

Dalam aksi hari ini, masih banyak masyarakat yang tidak menggunakan masker saat keluar rumah untuk berpergian dan mengendarai kendaraan. Mereka terjaring Razia masker.

“Mereka diberikan sanksi sosial berupa push-up dan bernyanyi agar selalu mengingat peraturan PSBB di Banten
jika para pelanggar ini melakukan pelanggaran lagi maka akan dikenakan denda administrasi sebagai bentuk efek jera,” kata Nana, Kepala BPBD Kabupaten Serang kepada media, Selasa (15/09/2020).

Dijelaskannya, BPBD sebagai gugus tugas melaksanakan kegiatan peningkatan kedisiplinan kepada masyarakat, minimal memberikan shock therapy agar lebih disiplin dalam penerapan PSBB. Dalam kegiatan ini jga melibatkan berbagai unsur dan instansi seperti Satpol-PP, Dishub termasuk ACT sendiri didalamnya.

“Kami berterimakasih kepada team ACT yang sudah membersamai dalam aksi hari ini,” ucap Nana.

Aksi gabungan ini, ujar dia, akan berlangsung selama 4 hari kedepan di 4 wilayah pintu masuk atau perbatasan kota/kabupaten Serang.

Sementara itu dilokasi yang sama Ajat Sudrajat, Kasat Satpol-PP Kabupaten Serang mengatakan, aksi hari ini mengimplentasikan pergub tentang PSBB.

“Kegiatan ini kami laksanakan di 29 kecamatan se-kabupaten serang, akan tetapi kegiatan gabungannya dilakukan di 4 titik di Kramatwatu, Cikande, Tanara, dan di Baros,” terangnya.

Dalam kesempatan itu pihaknya berharap, masyarakat selalu melaksanakan 3M, yaitu Memakai masker, Mencuci tangan serta Menghindari kerumunan, agar cluster-cluster penyebaran Covid-19 bisa di putuskan.(arya)

 

TIM REDAKSI
Author: TIM REDAKSI

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *