
Pantau Seleksi CPNS, Ombudsman RI Perwakilan Banten : Seleksi CAT SKD di Lebak Tidak Tepat Waktu
Penulis :Arya |Editor :Budy
JUARAMEDIA.COM LEBAK – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten melakukan pemantauan pada pelaksanaan Seleksi CPNS 2019 tahapan CAT SKD dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, di Gedung La Tansa Mashiro, Rangkasbitung, Kamis (27/2/2020).
Namun, pada saat proses seleksi tersebut terdapat beberapa keluhan terkait pelaksanaan CAT TKD yang molor 1 jam dari waktu yang ditetapkan.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Ombudsman RI perwakilan Provinsi Banten Dedy Irsan, seperti dilansir Tagar. id.
“Kita perhatikan pelaksanaan seleksi CAT SKD di Kabupaten Lebak tidak tepat waktu. Pelaksanaanya molor satu jam. Ini menjadi catatan buat penyelenggara agar bisa memberikan pelayanan yang lebih baik lagi,” terang Dedy Irsan.
Ia juga mengatakan, diantara Kabupaten dan Kota se-Banten daerah yang masuk dalam zona kuning yaitu Lebak, Pandeglang dan Kota Serang.
Pihaknya meminta kepada pejabat setempat agar bisa memperbaiki standar pelayanan mulai dari informasi pelayanan di Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Selain itu, kata Dedy, sebagai catatan ada kantor dinas yang masih memiliki predikat pelayanan buruk, seperti Dinas Sosial, Kesbangpol serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
“Kita mendapatkan informasi terkait banyak warga yang tidak mampu akan tetapi mereka dicabut sebagai penerima keluarga harapan dan beberapa dinas lain yang ada di Kabupaten Lebak akan kita awasi,’ tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Lebak Edi Wahyudi memberikan penjelasan terkait tertundanya pelaksanaan sesi 1 dikarenakan Panitia dari BKN masih memerlukan waktu tambahan untuk memastikan seluruh server dan komputer sudah dalam kondisi siap untuk digunakan oleh peserta tes CPNS.
Semula sesuai jadwal dimulai pada pukul 08.00 WIB namun menunggu sampai sekitar pukul 09.30 WIB peserta baru dapat memasuki ruangan tes.
Mundurnya jadwal tes tersebut secara psikologis memberikan dampak bagi peserta seleksi CPNS karena menunggu satu jam lebih untuk dapat menjalani tes.
Begitupun bagi peserta pada sesi ke 2 yang harus merasakan dampak dari mundurnya sesi ke 1 hingga baru dapat dimulai pada pukul 12.30 WIB dari yang semula dijadwalkan pukul 10.00 WIB.
Untuk diketahui, pemantauan dilaksanakan oleh tiga (3) Asisten Ombudsman yaitu Eka Puspasari, Adam Sutisnawinata, dan Larasati Andayani. Sementara itu untuk kebutuhan formasi yang ditetapkan oleh Pemerintah hanya sebanyak 318 orang.
Dalam mengantipasi terjadinya pemadaman listrik, pihak panitia pun mengaku telah menyiapkan sebanyak tiga (3) genset sebagai cadangan tenaga listrik.
SKD yang berlangsung selama 4 hari mulai (24/2) hingga Kamis (27/2) dibagi menjadi 4 dan 5 sesi per harinya (Senin dan Kamis 4 sesi, Selasa dan Rabu 5 sesi) dengan jumlah peserta per sesi adalah 500 orang.
Adapun terkait dengan komputer sebagai sarana utama pelaksanaan SKD CAT, panitia telah menyiapkan sebanyak 500 komputer dan 50 komputer cadangan.
Tidak ada komentar