Sukseskan Sensus Penduduk 2020, Muspika Maja Bersama BPS Lebak Rakor Sensus Mandiri SP Online 

Redaksi - JuaraMedia
19 Feb 2020 06:49
Lebak 0 133
2 menit membaca

Muspika Maja Bersama BPS Lebak Rakor Sensus Mandiri SP Online, di Aula kantor Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, Banten, Rabu (19/02/2020).

Penulis/Editor : Budy 

JUARAMEDIA.COM LEBAK – Muspika Kecamatan Maja bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Lebak melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Sensus mandiri Sensus Penduduk (SP Online) Sensus Penduduk 2020, di Aula kantor Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, Banten, Rabu (19/02/2020).

Pelaksanaan rakor guna mensukseskan dan mempermudah sensus penduduk mulai dari mengisi data ini dihadiri, Kepala Desa dan Perangkat Desa Se Kecamatan Maja, UPTD Pendidikan Kecamatan Maja dan KUA Kecamatan Maja serta Kepala Statistik BPS Kabupaten Lebak.

Kepala Statistik BPS Lebak, Afni Hasriati dalam sambutannya menyampaikan, sensus penduduk secara online sebagai perhitungan dasar parameter kependudukan. Proyeksi kependudukan yang bisa bermanfaat sebagai salah satu acuan perencanaan pembangunan di tingkat pusat dan daerah.

“Seluruh masyarakat Kecamatan Maja segera mengisi data secara online dengan memasukan ke laman www.sensus.bps.go.id yang terhubung dengan internet, setelah itu ikuti panduan untuk mengisi datanya,” ujarnya.

Sementara itu Camat Kecamatan Maja, H Abdul Rohim S. Pd juga mengimbau dan mengajak kepada seluruh masyarakat Maja untuk mensukseskan Sensus Penduduk 2020 melalui situs online.

“Mari kita luangkan waktu dengan mengisi sensus penduduk dengan cara mandiri melalui online, karena sebagai arah kebijakan pemerintah dalam perencanaan pembangunan,” imbuhnya.

Camat juga meminta kepada para Prades, UPT agar cepat mendaftarkan lewat online. Tugas sebagai pemerintah menyebarkan, tidak ada istilah tidak tahu, bila perlu kreatif membuat spanduk tiap RT/RW.

“Saya harapkan setiap desa membuat spanduk. Bisa mencontoh desa Curugbadak yang sudah membuat spanduk untuk ikut mensukseskan Sensus Penduduk 2020,” katanya.

Terakhir, Camat juga meminta kepada Pemerintahan Desa Curugbadak, Pasirkembang dan Desa Maja Baru untuk berkoordinasi dengan pengembang perumahan dalam Sensus Penduduk di wilayahnya masing-masing.

TIM REDAKSI
Author: TIM REDAKSI

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *