
Foto: Ruas jalan Arif Rahman Hakim Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Banten
Reporter: Syarif | Editor: Budi Harto
JUARAMEDIA COM, Lebak – Ruas jalan Arif Rahman Hakim Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Banten, hingga saat ini belum juga ada perbaikan.
Warga Desa Pasarkeong, Hidayat mengatakan, bahwa kerusakan jalan Arif Rahman Hakim akibat adanya proyek pembangunan jalan tol. Karena pelaksananya PT Wika, maka pihaknyalah yang harus bertanggung jawab dalam perbaikan.
“Dulu jalan ini mulus, dengan kondisi jalan yang rusak seperti sekarang ini, tentu sangat mengganggu para pengguna kendaraan, terutama yang mengunakan kendaraan roda dua, sampai sekarang belum juga diperbaiki,” ujarnya, Rabu (4/12/2019).
Sementara itu Kepala Bidang Pemeliharaan Jalan dan Jembatan pada Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang (DPUPR) Kabupaten Lebak, Hamdan Soleh mengakui bahwa memang kerusakan jalan Arif Rahman Hakim akibat adanya pembangunan proyek jalan tol tersebut.
Namun, kata Hamdan, kerusakan jalan Arif Rahman Hakim yang diakibatkan adanya pembangunan proyek jalan tol yang dilaksanakan oleh PT Wika sebelum menjabat ada surat perjanjian bahwa pihak PT Wika masa proses pengerjaan siap bertangung jawab untuk memperbaiki kerusakan jalan tersebut.
“Sementara ini jalan yang lubangnya besar besar dan membahayakan kita perbaiki, sementara ini teman teman dari mulai padasuka telah ditangani. Namun, dari mulai kampung tungku sampai Sumur buang lampu merah sementara ini belum di tangani,” terangnya.
Komitmen PT Wika seperti itu, seraya menambahkan.
“Namun nanti akan kita layangkan surat kembali ke PT WIKA, agar secepatnya melaksanakan perbaikan jalan sesuai kesepakatan tersebut,” pungkasnya
.
Tidak ada komentar