LEBAK – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Lebak periode 2015-2020 dibekukan. Pasalnya pasca almarhum Haji Sumatri (HS) menjabat sebagai ketua Kadin periode tersebut, Kadin ini di Jabat oleh Khaerul Umam (Mameng). Tapi dalam perjalanannya semasa kepemimpinan Mameng tersebut, pengurus Kadin Provinsi Banten menilai Kadin Lebak tidak ada kemajuan atau perkembangan untuk kemajuan organisasi tersebut.
” Inilah salah satu alasan, kenapa Kadin Lebak di bekukan” Ujar Agus R Wisas Wakil Ketua Kadin Banten dalam Konprensi Persnya di salah satu rumah makan di Rangkasbitung, Sabtu (22/6).
Dalam keterangan Persnya, Agus Wisas yang disamping beberapa pengurus Kadin Provinsi Banten dan Sekertaris Gapensi Lebak ini menyebutkan, atas pembekuan Kadin Lebak ini, sambung Agus, Kadin Provinsi Banten telah menunjuk caretacer ketua Kadin Lebak yakni H Eri Juhaeri.
” Sebagaimana tertuang dalam SKEP/002/DP /KADIN – BANTEN /VI /2019 yang ditandatangani oleh ketua Kadin Banten H Mulyadi Jayabaya,” kata Agus.
” Sebelumnya, Jumat (21/6/2019) kami terlebih dahulu melakukan rapat pengurus,” imbuhnya
Agus juga menjelaskan, pembekuan Kadin Lebak ini bukan tanpa alasan yang kuat, sebab kata Agus berdasarkan hasil evaluasi Kadin Provinsi Banten terdapat tiga alasan kuat kenapa Kadin Lebak ini di bekukan. Selain kinerjanya merosot sehingga anggota Kadin hanya 20 anggota, juga hubungan yang kurang harmonis dengan pemerintah daerah serta kegiatan Kadin yang minim.
” Keputusan yang kami ambil ini sangat obyektif, dan telah sesuai AD / ART orgnasasi, danhal ini perlu kami ambil untuk menyelamatkan roda organisasi. Masa anggota Kadin Lebak paling sedikit dibanding Kadin Kabupaten / Kota lain yang ada di Banten,” katanya.
Untuk itu kata Agus, dengan telah ditetapkannya kepengurusan caretacer ini, pihaknya berharap para pengurus caretacer Kadin Lebak tersebut secepatnya bisa mempersiapkan ke arah pelaksanaan Muskab dan segera memilih kepengurusan yang layak dan potensial untuk memimpin Kadin Lebak.
” Kami harapkan caretacer ini bisa secepatnya melaksanaan Mucab,” katanya.
Sementara itu, H Eri Juhaeri caretacer Kadin Lebak menyatakan, pihaknya telah siap menjalankan amanah yang di bebankan Kadin Provinsi Banten kepada dirinya.
” Saya siap menerima amanah ini, dan Insha Allah kita targetkan dalam jangka 1 bulan muskab sudah bisa dilaksanakan, dan tentunya kami berharap pada Muskab nanti bisa menghasilkan pengurus Kadin yang muda dan potensial, menuju Kadin Lebak kepada arah yang lebih baik,” katanya.
Untuk lancarnya pelaksanaan Muskab nanti , kata Eri, pihaknya meminta kepada semua pihak untuk membantunya.
“Termasuk temen temen wartawan dan LSM. Silahkan berikan masukan ke kami,” pintanya.
Sementara, Mameng Pjs Kadin Lebak kepada awak media mengatakan, pembekuan kepengurusan Kadin Lebak priode 2015 – 2020 ini merupakan bentuk arogansi dan pengabaian terhadap etika organisasi.
” Saya anggap ini bentuk langkah arogansi dan pengabaian terhadap etika orgnasiasi. Kadin ini merupakan organisasi, bukan perusahaan pribadi, tentunya ada etika, mekanisme dan ada proses sebagai koridor, ” Tandas Mameng. (yaris)