Foto: Proyek pengerjaan pembangunan Gedung Bumdes Desa Cibuah yang diduga tanpa memasang papan informasi anggaran
Reporter: Ika-Ebin | Editor: Yaris
JUARAMEDIA COM, Lebak – Camat Warunggunung, Mohammad Dedi, akan segera mengambil tindakan tegas, jika Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Desa Cibuah terbukti melakukan unsur kesengajaan saat mendirikan bangunan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) tanpa memasang papan informasi. Sebab, setiap pengerjaan proyek yang sifatnya diperoleh dari anggaran pemerintah, harus menggunakan papan informasi. Hal tersebut, karena untuk meminimalisir adanya dugaan penyelewengan anggaran.
“Saya akan meninjau terlebih dahulu dan mempertanyakan alasannya mengapa pengerjaan yang saat ini tengah berjalan dan tidak menggunakan papan informasi,” kata Camat Warunggunung, Mohammad Dedi saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (2/12).
Dia menjelaskan, jika papan informasi tersebut tidak terpasang karena adanya dugaan kelalain atau dilakukan dengan sengaja, tentu pihaknya akan memberikan teguran dan mengingatkan agar secepatnya memasang informasi tersebut .
“Jika diduga ada unsur kesengajaan, maka akan kita panggil satu persatu siapa yang memerintahkan setiap kegiatan pembangunan tidak diperbolehkan menggunakan papan informasi,” tegasnya.
Dia menegaskan, setiap pengerjaan yang diperoleh anggarannya dari pemerintah, jelas harus diketahui publik dan harus diinformasikan secara terbuka.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kecamatan Warunggunung, Iwan menjelaskan bahwa mengenai tidak ditempelnya papan informasi pengerjaan bangunan Bumdes di Desa Cibuah, tentu pihaknya sudah melakukan tindakan berupa teguran. Bahkan peringatan tersebut langsung ditujukan kepada Direktur Bumdesnya.
“Saya menegur hanya pekerjaan yang saat ini tengah berjalan dan jika pengerjaan yang dilakukan sebelumnya, tidak diketahui menggunakan papan informasi atau tidaknya,” pungkasnya.
Redaksi - JuaraMedia
Tidak ada komentar