Galian Tanah Berpotensi Hancurkan Jalan Desa Muncangkopong

Reporter : Ika | Editor : Budy

LEBAK – Kondisi jalan poros Desa Muncangkopong Kecamatan Cikulur Kabupaten Lebak, yang rusak tepatnya di kampung Pari serta tertutup tanah akibat sering dilalui truk angkutan tanah dari wilayah setempat dan diduga proyek galian tanah itu melibatkan kepala desa setempat.

Pasalnya, warga terganggu dengan hilir mudik truk pengangkut tanah yang juga merusak jalan poros desa yang tahun lalu sudah di lapen dengan anggaran pemerintah. Tak hanya itu, jalanan juga kotor oleh tanah yang jatuh dari bak truk yang setiap hari melintas itu.

Salah seorang warga setempat, Lilis mengungkapkan, sebelum ada galian tanah di Kampung Cipandak itu, kondisi jalan hotmik di desanya bagus dan mulus.

“Kalau saja tidak ada lokasi galian tanah, maka jalan di desa kami itu tidak akan rusak seperti sekarang, walaupun sesekali ada pengurugan menggunakan tanah selain rusak juga menimbulkan polusi debu, dampaknya kepada kesehatan anak-anak,” keluhnya kepada media, Kamis (10/10/2019).

Bahkan, menurutnya kemaren saja ada mobil truk yang amblas karena terlalu sering dilintasi, agar kondisinya tidak semakin parah, ia minta keberadaan lokasi galian tanah tersebut ditinjau perizinannya oleh pihak pemkab,
bila truk angkutan tanah tetap dibiarkan melintasi jalan tersebut setiap hari, kerusakan jalan akan semakin parah.

“Kami minta, pemkab segera melakukan tindakan tegas,” tegasnya.

Kata dia, apalagi keberadaan lokasi galian tanah ini disinyalir sangat merusak jalan milik umum.

“Apalagi kalau besar kemungkinan tidak memiliki izin, maka pengoperasian lokasi galian tanah tersebut harus dipertanyakan,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *