Pimpin Aksi Bersih Sungai Cikatapis, Kadis LH Lebak Tegaskan Sampah Bukan Lagi Soal Layanan

Yayat - JuaraMedia
2 Agu 2026 09:55
Daerah 0 45
3 menit membaca

Caption : Irvan  Kadis LH Kabupaten Lebak ,Pimpin Aksi Bersih Sungai Cikatapis, Kalanganyar

JUARAMEDIA, LEBAK – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak, Irvan Suyatufika, turun langsung memimpin aksi pembersihan Sungai Cikatapis di Kampung Rancagawe, Desa Cikatapis, Kecamatan Kalanganyar, Minggu (2/8/2026). Dalam kegiatan tersebut, Irvan menegaskan bahwa persoalan sampah di kawasan itu bukan lagi disebabkan minimnya layanan pengangkutan, melainkan rendahnya kesadaran sebagian masyarakat yang masih membuang sampah sembarangan ke sungai.

Caption : Warga Tengah Membersihkan Sungai Cikatapis

Aksi bersih sungai dilakukan bersama Kepala Desa Cikatapis Aat Tartilah, Sekretaris Desa Aweh Endi, perangkat desa, serta warga setempat. Pembersihan dilakukan menyusul kondisi Sungai Cikatapis yang menghitam, dipenuhi tumpukan sampah, dan menimbulkan bau tidak sedap sehingga dikeluhkan masyarakat.

Irvan mengatakan, pemerintah daerah bersama pemerintah desa sebenarnya telah menyediakan sistem pengelolaan sampah yang cukup memadai. Di Desa Cikatapis maupun Desa Aweh, sampah rumah tangga telah diangkut secara kolektif oleh petugas yang mengambil langsung dari rumah-rumah warga.

“Pada dasarnya, pengelolaan sampah di Desa Cikatapis dan Desa Aweh sudah dilakukan secara kolektif oleh petugas masing-masing desa yang mengambil sampah langsung ke rumah-rumah warga. Memang ada biaya operasional yang dibebankan kepada masyarakat,” ujar Irvan.

Menurutnya, ketentuan mengenai biaya operasional tersebut juga telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda), yang memperbolehkan penarikan retribusi atau biaya operasional dengan batas maksimal Rp25 ribu per kepala keluarga (KK).

“Kalau melihat kasus di Cikatapis, kuncinya tinggal kesadaran masyarakat saja agar tidak lagi membuang sampah sembarangan. Fasilitas sudah ada, petugas juga sudah berjalan. Yang harus berubah adalah perilaku masyarakat dalam menjaga lingkungan,” tegasnya.

Irvan menilai, persoalan sampah tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah. Keberhasilan pengelolaan lingkungan sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kebersihan dan memanfaatkan layanan pengangkutan sampah yang telah tersedia.

Ia juga mengingatkan bahwa kebiasaan membuang sampah ke sungai tidak hanya menyebabkan pencemaran lingkungan, tetapi juga berpotensi menimbulkan banjir, merusak ekosistem sungai, serta mengganggu kesehatan masyarakat akibat bau menyengat dan berkembangnya bibit penyakit.

Karena itu, DLH Kabupaten Lebak akan terus memperkuat edukasi kepada masyarakat melalui pemerintah desa, sekaligus meningkatkan pengawasan agar pencemaran serupa tidak kembali terjadi.

Sementara itu, Kepala Desa Cikatapis, Aat Tartilah, menyatakan pihaknya mendukung penuh langkah DLH Kabupaten Lebak dalam menangani persoalan pencemaran Sungai Cikatapis. Pemerintah desa, kata dia, akan terus mengedukasi masyarakat agar memanfaatkan layanan pengangkutan sampah yang telah disediakan dan tidak lagi membuang sampah ke aliran sungai.

“Kami akan terus mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan. Sungai bukan tempat pembuangan sampah. Kalau kita ingin lingkungan sehat, maka semuanya harus memiliki kesadaran dan tanggung jawab yang sama,” ujarnya.

Melalui aksi gotong royong tersebut, pemerintah berharap kondisi Sungai Cikatapis dapat kembali bersih, kualitas lingkungan meningkat, dan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengelolaan sampah semakin tumbuh sehingga pencemaran tidak kembali terulang.(*)

 

Yayat - JuaraMedia
Author: Yayat - JuaraMedia

Pemimpin redaksi