DPRD Lebak Kecewa, UPTD Pendidikan dan Kepsek Tak Hadiri RDP SPMB 2026

Yayat - JuaraMedia
23 Jun 2026 12:28
Pendidikan 0 303
2 menit membaca

Caption : RDP SPMB 2026 ,Komisi III DPRD Lebak. 

JUARAMEDIA, LEBAK – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Kabupaten Lebak yang membahas pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 diwarnai ketidakhadiran sejumlah pihak yang diundang secara resmi. Kepala UPTD Pendidikan Provinsi Banten bersama beberapa kepala SMA dan SMK di wilayah Rangkasbitung tidak menghadiri forum yang digelar di Gedung DPRD Lebak, Senin (22/6/2026).

Absennya para pihak tersebut menjadi sorotan lantaran RDP digelar untuk menampung berbagai keluhan masyarakat terkait proses SPMB sekaligus mencari solusi atas persoalan yang mencuat selama pelaksanaan penerimaan peserta didik baru.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Lebak, Junaedi Ibnu Jarta, menyampaikan kekecewaannya terhadap pihak-pihak yang tidak memenuhi undangan resmi DPRD.

“Kami mengundang mereka untuk memberikan penjelasan kepada publik. Banyak laporan dan pertanyaan dari masyarakat yang perlu dijawab secara terbuka. Namun justru ada yang tidak hadir dalam forum ini,” kata Junaedi kepada wartawan usai RDP.

Menurutnya, DPRD akan kembali menjadwalkan RDP lanjutan dengan mengundang ulang Kepala UPTD Pendidikan Provinsi Banten serta para kepala sekolah yang tidak hadir.

“Kalau belum hadir hari ini, akan kami undang kembali. Kami ingin persoalan ini dibahas secara terbuka agar tidak menimbulkan berbagai persepsi di masyarakat,” ujarnya.

Junaedi menegaskan, ketidakhadiran pihak yang diundang berpotensi memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat. Meski demikian, DPRD memilih tidak berspekulasi dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

“Kalau tidak hadir tentu masyarakat bisa bertanya-tanya, ada apa? Tetapi kami tidak ingin berasumsi. Justru karena itu kami akan mengundang kembali agar semuanya bisa dijelaskan secara terbuka,” tegasnya.

Senada dengan itu, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Lebak, Medi Juanda, menilai absennya pihak yang telah diundang secara resmi dapat menghambat upaya penyelesaian persoalan SPMB yang saat ini menjadi perhatian publik.

“Kalau sudah diundang secara baik-baik untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat tetapi tidak hadir, tentu menjadi pertanyaan. Kami ingin mencari solusi bersama, bukan mencari konflik,” ujar Medi.

Ia mengatakan DPRD akan kembali melayangkan undangan kepada pihak terkait. Bahkan, apabila tidak ada respons yang memadai, hasil evaluasi pelaksanaan SPMB akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Banten sebagai bahan perhatian.

“Kami akan undang kembali. Jika diperlukan, hasil evaluasi ini juga akan kami sampaikan kepada Pemerintah Provinsi Banten agar menjadi perhatian bersama,” katanya.

Komisi III DPRD Kabupaten Lebak berharap seluruh pihak yang diundang dapat hadir pada RDP lanjutan sehingga berbagai persoalan dan keluhan masyarakat terkait pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 dapat dibahas secara terbuka, objektif, dan menghasilkan solusi yang konstruktif.(*)

Yayat - JuaraMedia
Author: Yayat - JuaraMedia

Pemimpin redaksi