
JUARAMEDIA, LEBAK – Program Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSRS) yang dijalankan Pemerintah Kabupaten Lebak pada tahun 2026 ,melalui Dunas Perkim menjadi salah satu upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat kurang mampu sekaligus mendukung program pengentasan kemiskinan yang dicanangkan Bupati Lebak Hasbi Asyidiki Jayabaya dan Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah.
Meski demikian, Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Lebak mengakui bantuan sebesar Rp20 juta per unit belum mampu membiayai renovasi rumah secara menyeluruh. Karena itu, pemerintah daerah mengajak penerima manfaat, pemerintah desa, dan masyarakat untuk bergotong royong agar proses pembangunan dapat berjalan optimal.
Kepala Dinas Perkim Kabupaten Lebak, Iwan Sutikno, mengatakan BSRS tidak dirancang sebagai bantuan penuh, melainkan sebagai stimulan yang diharapkan mampu mendorong partisipasi masyarakat dalam mewujudkan rumah layak huni.
“Program BSRS ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Lebak dalam mengentaskan kemiskinan. Bantuan yang diberikan bersifat stimulan untuk merangsang adanya dukungan dari penerima manfaat, pemerintah desa hingga warga sekitar agar saling membantu dalam proses pembangunan,” ujar Iwan Sutikno, Sabtu (20/6/2026).
Menurutnya, setiap penerima BSRS memperoleh bantuan sebesar Rp17,5 juta untuk pembelian material bangunan dan Rp2,5 juta untuk biaya upah tenaga tukang. Dengan total bantuan Rp20 juta tersebut, pemerintah menyadari masih diperlukan dukungan tambahan agar rumah dapat direnovasi secara lebih optimal.
Program ini, lanjut Iwan, sejalan dengan visi dan misi Bupati Lebak Hasbi Asyidiki Jayabaya dan Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah dalam mempercepat pengentasan kemiskinan melalui peningkatan kualitas hunian masyarakat.
“Saya yakin dengan bantuan sejumlah itu memang masih kurang. Namun paling tidak ada upaya dari Pemkab Lebak untuk membantu masyarakat keluar dari kemiskinan. Dengan rumah yang layak, bersih, dan sehat, maka penghuninya juga akan lebih sehat,” katanya.
Ia menjelaskan, penyediaan rumah layak huni tidak hanya berkaitan dengan pembangunan fisik semata, tetapi juga menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah dalam meningkatkan derajat kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.
Pada tahun anggaran 2026, Pemerintah Kabupaten Lebak menargetkan perbaikan sebanyak 267 unit rumah melalui program BSRS. Jumlah tersebut dinilai belum mampu memenuhi seluruh kebutuhan masyarakat, mengingat masih banyak warga yang tinggal di rumah tidak layak huni.
Meski begitu, Iwan menyebut kuota BSRS tahun ini menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya dan diharapkan terus bertambah seiring meningkatnya kemampuan anggaran daerah.
“Jumlah 267 rumah ini memang masih jauh dari yang diharapkan, tetapi ini lebih baik dibanding tahun-tahun sebelumnya. Kami berharap pada tahun mendatang Pemkab Lebak dapat terus meningkatkan jumlah rumah yang diintervensi,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Desa Jaya Sari menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Lebak yang telah merealisasikan program BSRS di wilayahnya. Menurutnya, bantuan tersebut telah membawa perubahan nyata bagi masyarakat penerima manfaat.
“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Bupati Hasbi Asyidiki Jayabaya dan Wakil Bupati Amir Hamzah, serta Dinas Perkim Kabupaten Lebak yang telah serius mengawal program ini sehingga manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.
Ia menuturkan, sejumlah warga yang sebelumnya tinggal di rumah dengan kondisi memprihatinkan kini dapat menempati hunian yang lebih aman, sehat, dan nyaman. Selain itu, bantuan BSRS juga memotivasi masyarakat untuk melanjutkan perbaikan rumah secara bertahap melalui swadaya.
“Program ini sangat membantu masyarakat. Meski sifatnya stimulan, warga menjadi lebih bersemangat memperbaiki rumahnya karena ada dukungan dari pemerintah,” katanya.
Pemerintah Desa Jayasari berharap program BSRS dapat terus berlanjut dengan kuota penerima yang lebih besar pada tahun-tahun mendatang. Pasalnya, masih banyak warga kurang mampu di Kabupaten Lebak yang membutuhkan bantuan serupa agar dapat memiliki rumah yang layak huni.
Dengan keterbatasan anggaran yang ada, Pemerintah Kabupaten Lebak menghadapi tantangan untuk terus memperluas jangkauan program BSRS. Namun, semangat gotong royong yang menjadi ruh program tersebut diharapkan mampu menjadi kekuatan bersama dalam mewujudkan hunian yang layak, sehat, dan manusiawi bagi masyarakat Lebak. (Budi)