JUARAMEDIA, LEBAK – Pembangunan saluran irigasi Cisangu Bawah senilai Rp70 miliar menuai sorotan tajam. Himpunan Pemuda Banten (HPB) menuding proyek yang dikerjakan PT Waskita Karya itu diduga asal-asalan, menggunakan material berkualitas rendah, hingga tanpa papan proyek. Bahkan para pekerja disebut mogok karena upah tak dibayar sesuai perjanjian.
Menurut Entis, proyek yang dimenangkan oleh PT Waskita Karya (BUMN) itu diduga dikerjakan tanpa papan proyek, menggunakan pasir berkualitas sangat rendah, serta semen yang tidak sesuai spesifikasi, terutama untuk konstruksi tembok parit yang terus terendam air.
“Tembok yang harusnya memiliki kekuatan tinggi justru dibuat dengan material yang tidak layak. Bahkan pondasi tembok tidak digali dengan benar sehingga berpotensi tergerus atau mengalami abrasi,” tegas Entis kepada wartawan ini, Selasa (18/11/2025)
Tak hanya soal kualitas bangunan, HPB juga menyoroti adanya persoalan ketenagakerjaan. Entis menyebut, proyek besar ini disubkontrakkan kepada perusahaan yang tidak profesional, hingga menyebabkan para pekerja mogok kerja karena tidak menerima upah sesuai perjanjian awal.
“Ini proyek negara yang nilainya besar. Jika pengerjaannya seperti ini, jelas sangat berpotensi merugikan negara di kemudian hari. Kami minta aparat penegak hukum dan Dinas PUPR Banten, terutama bidang sumber daya air, turun tangan,” tegasnya.
Lokasi pekerjaan meliputi Desa Cimenteng Jaya dan Desa Cisangu Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, serta Desa Bojong Menteng Kecamatan Tunjungteja, Kabupaten Serang.(*)