
Caption : Ade Ardiana,Ketua Komisi II DPRD Lebak
JUARAMEDIA, LEBAK – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Lebak dari Fraksi PKB, Ade Andriana, menegaskan bahwa seluruh program yang dijalankan Dinas Pertanian Kabupaten Lebak harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya petani. Program yang tidak menunjukkan dampak signifikan diminta untuk segera dievaluasi bahkan dihentikan.
Pernyataan tersebut disampaikan Ade Andriana saat dimintai keterangan di ruang Komisi II DPRD Lebak, Senin (22/6/2026). Menurutnya, implementasi berbagai program pertanian yang telah direncanakan pemerintah daerah harus dibarengi dengan pengawasan dan pengendalian yang ketat agar pelaksanaannya berjalan sesuai tujuan.
Ia menilai keberhasilan program tidak cukup hanya diukur dari terserapnya anggaran, melainkan harus mampu memberikan dampak langsung yang dirasakan masyarakat.
“Kita harus sama-sama mengawasi dan melakukan controlling sampai pelaksanaan itu berjalan dengan baik. Program itu harus benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” ujar Ade.
Ade menegaskan, proses evaluasi akan menjadi instrumen utama untuk mengukur efektivitas setiap program yang dijalankan Dinas Pertanian. Apabila ditemukan kendala, ketidaksesuaian, atau bahkan penyimpangan dalam pelaksanaan, maka hal tersebut harus segera ditindaklanjuti.
Menurutnya, evaluasi yang objektif penting dilakukan agar anggaran daerah yang dialokasikan untuk sektor pertanian benar-benar memberikan hasil maksimal bagi peningkatan kesejahteraan petani dan ketahanan pangan daerah.
Lebih lanjut, Ade menjelaskan bahwa program yang terbukti memberikan manfaat dan dampak positif akan terus didukung serta dikembangkan pada tahun-tahun berikutnya.
Sebaliknya, program yang dinilai tidak efektif dan tidak memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat harus dihentikan agar tidak membebani anggaran daerah.
“Jika memang program itu bermanfaat, maka akan ditindaklanjuti dan dilanjutkan. Namun kalau tidak bermanfaat atau tidak ada dampaknya, maka harus dihentikan,” tegasnya.
Komisi II DPRD Lebak berharap pengawasan yang dilakukan secara bersama-sama dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program pertanian.
Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan setiap rupiah anggaran daerah digunakan secara efektif dan tepat sasaran.
Dengan pengawasan yang ketat serta evaluasi berbasis hasil, sektor pertanian di Kabupaten Lebak diharapkan mampu berkembang lebih optimal dan memberikan manfaat langsung bagi kesejahteraan masyarakat. (budi)