Tuntut Kenaikan UMK 10,5 Persen di 2026, :  SPN Ungkap Masalah Sesungguhnya Bikin Investor Lari

Yayat - JuaraMedia
24 Nov 2025 13:18
Daerah 0 441
2 menit membaca

JUARAMEDIA, LEBAK — Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Lebak, Sidik Uwen, blak-blakan mengungkap alasan utama investor dan pengusaha enggan masuk ke Lebak. Ia menegaskan persoalannya bukan pada rencana kenaikan UMK 2026 sebesar 10,5 persen, melainkan keberadaan oknum LSM atau lembaga nakal yang selama ini diduga “mengobok-obok” pengusaha dan membuat iklim usaha tidak aman.

“Pengusaha itu bukan takut kepada serikat pekerja. Mereka takut kepada oknum LSM yang nakal, yang sering mengganggu aktivitas usaha,” ujar  Uwen ketika melakukan aksi unjuk rasa di kantor dalam forum resmi bersama pemerintah daerah Lebak, Senin (24/11/2025)

Ia menegaskan bahwa SPN merupakan mitra perusahaan, bukan rival ataupun ancaman bagi pengusaha maupun pemerintah. Serikat pekerja, kata Uwen, justru menjadi garda terdepan ketika perusahaan menghadapi persoalan industrial.

Uwen menjelaskan, meski usulan kenaikan UMK untuk 2026 berada pada rentang 8,5 sampai 10,5 persen, di tingkat Provinsi Banten angka tersebut tetap tidak membuat Lebak sejajar dengan kabupaten lain.

“Sekalipun naik 10,5 persen, Lebak masih jomplang dibanding Kabupaten Serang, Tangerang, atau Cilegon. UMK kita tetap paling bontot,” ujarnya.

Selain persoalan oknum LSM atau lembaga lainya , Uwen turut mengungkap adanya sejumlah pengusaha di Lebak yang dinilai tidak mematuhi aturan ketenagakerjaan.

“Banyak pekerja industri digaji di bawah UMK dengan dalih perusahaan mikro. Ini penyimpangan, dan ini terjadi karena ada pembiaran,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Uwen juga menyinggung slogan Bupati Lebak, “Ruhay”, yang menurutnya harus diimplementasikan dalam kebijakan ketenagakerjaan.

“Kami belum merasakan implementasi ‘Ruhay’. Pemerintah harus hadir untuk menciptakan iklim usaha yang aman dan adil,” ujarnya.

Menurutnya, ketakutan investor justru muncul dari pola intervensi oknum LSM yang dinilai kerap bertindak di luar koridor.

“Masalahnya bukan UMK. Pengusaha takut karena adanya oknum yang mengganggu. Dalam pembebasan tanah saja sudah kelihatan, mereka bertindak seperti ‘ini wilayah saya’.” katanya

Uwen meminta Pemkab Lebak menggandeng seluruh lembaga, termasuk serikat pekerja, dalam menciptakan lingkungan usaha yang aman.

“Kalau dirangkul, difasilitasi, dan diberikan pemahaman, semua lembaga bisa bersama-sama membangun Lebak,” katanya.

Uwen memastikan usulan kenaikan 10,5% sudah mempertimbangkan kondisi ekonomi Lebak.

“Ini angka yang paling realistis agar pengusaha tidak kaget, namun buruh tetap mendapatkan haknya,” pungkasnya. (budi)

Yayat - JuaraMedia
Author: Yayat - JuaraMedia

Pemimpin redaksi