Hadapi Masa Tenang Pilkada Serentak , Bawaslu Lebak Melakukan Konsolidasi Media, Ini Tujuannya 

Caption : Ketua Bawaslu Kabupaten Lebak Dedi Hidayat ketika menggelar Konsolidasi Media 

JUARAMEDIA,LEBAK-Bawaslu Kabupaten Lebak menggelar konsolidasi media sebagai langkah strategis untuk menghadapi tahapan masa tenang dalam rangka pengawasan masa tenang pada  pengawasan pemilihan kepala daerah serentak 2024 di Kantor Bawaslu setempat, Selasa (26/11/2024)

” Pada kesempatan ini menekankan pentingnya sinergi antar lembaga terkait dalam menjaga kestabilan dan kelancaran proses Pilkada 2024.” ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Lebak, Dedi Hidayat

Menurut Dedi,  kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan terhadap berbagai potensi pelanggaran Pilkada selama masa tenang yang dimulai pada tanggal 24 hingga 26 November 2024.

“Kita memastikan seluruh komponen seperti masyarakat, untuk memastikan tidak ada rangkaian proses kampanye pada  masa tenang. Hal yang berkaitan dengan indeks kerawanan pada masa tenang adalah politik uang dan kampanye diluar jadwal.” kata Dedi.

Karena itu, kata Dedi pihaknya menginstruksikan Panitia Pengawas Kecamatan dan Pengawas Desa Kelurahan untuk melakukan patroli siaga selama masa tenang.

“Panwascam sampai PKD telah kita keluarkan instruksi untuk melakukan patroli siaga di masa tenang. Kita akan proses setiap dugaan pelanggaran (dimasa tenang). Imbauan sudah kita keluarkan kepada KPU maupun Paslon untuk tidak melakukan kampanye di masa tenang.” pungkasnya. (budi /jm)