Heboh !, Beredar Dugaan Surat ” Sakti” Oknum Pimpinan DPRD Lebak Rekomendasikan Calon Anggota PPK Pilkada 2024 Ke KPU 

Caption : Surat DPRD Lebak yang beredar ke KPU 

JUARAMEDIA, LEBAK – Waduh !!, masyarakat Kabupaten Lebak heboh . Pasalnya, saat ini tengah beredar ” Surat Sakti ” salah satu Pimpinan DPRD Lebak, kepada KPU setempat, terkait proses rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada 2024.

Dalam salinan surat yang diterima juaramedia , surat dengan kop resmi DPRD Lebak dan ditandatangani  salah satu Wakil Ketua DPRD Lebak, Junaedi Ibnu Jarta , tertanggal 8 Mei 2024 lalu dengan Nomer Surat  170 /232-DPRD / V / 2024 itu  berisi tentang permohonan agar KPU memprioritaskan nama-nama anggota PPK yang terlampir dalam surat yang beredar tersebut.

Berikut isi suratnya :

“Disampaikan dengan hormat, sehubungan dengan penerimaan calon anggota PPK / badan ad hoc pada pilkada 2024 yang di selenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Lebak, maka dengan ini Pimpinan DPRD Kabupaten Lebak, Merekomendasikan kepada nama-nama tersebut di bawah untuk diprioritaskan sebagai anggota PPK / Badan Ad Hoc Pilkada 2024 sesuai dengan penempatan yang sudah di tentukan, adapun nama — nama tersebut terlampir. Demikian permohonan ini untuk menjadi maklum, atas perhatiannya dan kerjasamanya kami ucapkan terimakasih,” bunyi surat tersebut.

Sementara itu,menanggapi hal tersebut  Ketua KPU Lebak, Dewi Hartini mengaku tidak mengetahui adanya surat rekomendasi dari DPRD Lebak yang ditujukan ke KPU dalam proses rekrutmen PPK Pilkada 2024.

“Saya ngga tau mas ada surat itu, tapi yang jelas (rekrutmen-red) sesuai PKPU sudah kita laksanakan mas,” kata Dewi saat dihubungi wartawan , Kamis (16/5/2024).

Untuk diketahui, Kamis (16/5/2024) KPU Kabupaten Lebak melakukan pelantikan terhadap 140 anggota PPK Pilkada 2024 di Hotel Mutiara Lebak.

Dari 29 nama yang direkomendasikan ada 17 nama yang lolos menjadi PPK dan 7 nama menjadi cadangan PPK. Hal ini diketahui dari surat pengumuman seleksi PPK yang dikeluarkan KPU Lebak bernomor 163/PP.04.1-Pu/3602/2024. Untuk , nama-nama PPK yang lolos seleksi tersebut itu tersebar di 18 kecamatan.(budi /JM)