Caption : Kantor ATR / BPN Lebak
JUARAMEDIA, LEBAK – Sejumlah warga mengeluhkan pelayanan pembuatan sertifikat di kantor BPN Lebak, Pasalnya, sudah 7 bulan mengurus pemecahan sertifikat, hingga kini masih belum juga selesai. Ironisnya, menurut petugas loket pelayanan administrasi pengurusan permohonan pembuatan sertifikat an / Chandra itu masih dalam proses ?
” Sudah 7 bulan ko proses saja, selama ini petugas BPN apa saja kerjanya, katanya mengutamakan pelayanan masyarakat. Bulsit itu namanya. Semua persyaratan administrasi sudah kami tempuh lho ! ” ujar Supardi keluarga pemohon sertifikat Rangkasbitung, Selasa (19/9/2023).
Pardi begitu sapaan akrab Supardi ini, keluarganya (Eko Purnamasari dan Rindi) mengajukan permohonan pembuatan sertifikat, an Eko dan Rindi melalui Notaris di Rangkasbitung, untuk lahan di Kp Mandala, Desa Kaduagung Tengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak.
” Saya sudah tanya ke Notarisnya , katanya kendalanya ada di BPN, sebab semua berkas dan persyaratan sudah ditempuh, tapi tetap saja tidak selesai. Kalau tugas Notaris saya memakluminya, sebab pihak notaris juga pengen cepet selesai” katanya.
Karena itu, kata Supardi atas lambannya pelayanan ATR/ BPN Lebak ini, pihaknya akan mengirim surat pelaporan terkait hal tersebut, ke Kanwil ATR / BPN Banten.
” Secepatnya saya akan bikin suratnya, yang pasti keluhan soal pelayanan BPN Lebak ini, sering juga saya denger” katanya.
Sementara itu, salah seorang petugas ATR / BPN Lebak bagian pelayanan mengatakan, bahwa berkas atas nama pemohon Chandra itu, masih dalam proses.
” Maaf pak ini berdasarkan data di kita berkas itu, masih dalam proses” Kilah petugas bagian pelayanan BPN yang namanya tidak mau dipublish kepada wartawan ini. (jm)