Caption : Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya bersama P3K Nakes
JUARAMEDIA,LEBAK – Pemerintah Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebak, gelar acara penyerahan surat keputusan (SK) Bupati 626 pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) jabatan tenaga kesehatan (Nakes) formasi tahun 2022. Rabu (17/5/2023)
Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya, dalam sambutannya menyatakan bahwa penyerahan SK mengenai pengangkatan P3K jabatan tenaga kesehatan merupakan upaya konkret Pemkab Lebak, dalam memenuhi kebutuhan pelayanan terhadap masyarakat.
“Tenaga kesehatan sangat diperlukan untuk memenuhi standar pelayanan bagi masyarakat dan pelayan publik,” ujar Iti.
Dalam amanatnya, Bupati mengingatkan bahwa sebagai garda terdepan, tenaga kesehatan harus menjaga kesehatan dan pola makan, karena hal itu bisa menjadi contoh bagi masyarakat.
“Sebagai ASN, kita juga harus siap mengabdi di mana saja, bekerja dengan baik dan penuh tanggung jawab dan bisa memberikan manfaat kepada sesama ” tambahnya.
Iti juga mengingatkan kepada seluruh P3K yang telah menerima SK pengangkatan untuk senantiasa bersyukur kepada Tuhan yang maha esa serta memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Kabupaten Lebak.
Ditempat terpisah, Kepala BKPSDM Kabupaten Lebak, Eka Prasetiawan, menyatakan bahwa sebanyak 626 P3K tenaga kesehatan tahun 2022 telah diserahkan SK pengangkatan sebagai tenaga kesehatan.
“Dengan adanya pengangkatan SK Bupati ini, kami dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya di Kabupaten Lebak,” ujar Eka, yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag Humas dan Protokol Sekretariat Daerah (Setda) Lebak.
Lanjut Eka, dengan pengangkatan 626 tenaga kesehatan melalui SK Bupati, diharapkan kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat Kabupaten Lebak dapat terpenuhi dengan baik.
“Semoga peningkatan jumlah tenaga kesehatan ini akan memberikan dampak positif bagi kualitas pelayanan kesehatan di daerah tersebut,”pungkas Eka (budi)