BNNP Banten Amankan 6 Tersangka dan 57 Kg Ganja

Redaksi - JuaraMedia
18 Des 2020 08:03
1 menit membaca

BNNP Banten Amankan 6 Tersangka dan 57 Kg Ganja

 

JUARAMEDIA.COM SERANG
Diakhir tahun 2020 Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten lagi-lagi berhasil mengamankan 57 kilogram narkotika jenis ganja dan 6 tersangka.

Berdasarkan hasil pengembangan ungkap kasus tindak pidana narkotika sebanyak 57 kilogram tanggal 17 nopember 2020 lalu, didapat informasi bahwa ada pengiriman narkotika jenis ganja dari Lampung menuju Banten dengan menggunakan angkutan umum melalui Pelabuhan Merak Provinsi Banten. Lalu tim Brantas BNNP Banten melaksanakan penyelidikan disekitar Pelabuhan Bojonegara tanggal 16 dan 17 Nopember 2020 dan berhasil mengamankan para tersangka berinisial RA (30 tahun), AB (38 tahun) keduanya warga Lampung, AP (33 tahun) warga Jawa Tengah, NR (21 tahun), DB (28 tahun) dan SS (23 tahun) ketiganya warga Jakarta. Hal itu disampaikan Kepala BNN Provinsi Banten, Brigjen Pol. Hendri Marpaung,SH kepada awak media, Jumat (18/12/20).

Dijelaskan Brigjen Pol Hendri Marpaung, bahwa barang bukti yang diamankan yaitu 1 unit kendaraan angkutan umum jenis mikrobus merk mitsubishi dengan nama MKU nol satu berwarna orange Nopol B 7589 YZ, 1 unit kendaraan Avanza merah metalik Nopol B 2305 HH, 6 buah handphon milik para tersangka, dan 2 buah kartu ATM milik tersangka.

“Dengan berhasilnya ungkap kasus tindak pidana Narkotika seberat 57 kilogram, telah berhasil menyelamatkan kurang lebih 400 ribu orang generasi bangsa.” kata Marpaung. (dni/JM)

TIM REDAKSI
Author: TIM REDAKSI

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *